Peristiwa perampokan dengan menggunakan senjata api terjadi di gudang ekspedisi barang Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Dalam kejadian tersebut PT Lestari Jaya selaku pemilik jasa ekspedisi mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan kejadian ini berlangsung pada Rabu (6/12/2023) pukul 03.45 WIB dini hari. Saat itu perampok menggasak sejumlah barang di dalam truk boks yang terparkir di pinggir jalan.
"Kami dari Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan olah TKP terkait adanya informasi atau laporan patut diduga itu tindak pidana apakah pencurian dengan kekerasan maupun pemberatan kita sedang dalami dari keterangan saksi maupun olah TKP," kata Andryansyah kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, polisi menegaskan perampok tersebut membawa senjata api dan sempat meletuskan ke udara karena ditemukan selongsong peluru.
"Saat ini baru kami simpulkan pencurian ini menggunakan senjata api. Dari hasil olah TKP ditemukan selongsong peluru akan kami uji lab. Dari keterangan saksi ada bunyi letusan satu kali tembakan dari pelaku," terangnya.
Dari keterangan saksi yang telah diperiksa pelaku diperkirakan berjumlah tiga orang. Komplotan tersebut menggunakan kendaraan berwarna silver.
"Salah satu saksi melihat ada mobil seperti mobil Avanza warna silver mendekati TKP untuk mengambil barang yang ada di mobil boks. Setelah saksi mendekat kemudian meletuskan senjata untuk memberikan rasa takut kepada saksi. Tapi saat ini kami akan dalami apakah itu menakuti atau ancaman. Saksi melihat ada tiga orang," jelasnya.
Pada saat kejadian korban tengah tertidur pulas di dalam gudang. Korban yang merupakan penjaga gudang dikunci dari luar oleh pelaku.
"Korbannya di dalam gudang. Pintu gudang dikunci dari luar dengan diikat menggunakan pelepah pisang," ungkapnya.
Dari kejadian tersebut pelaku berhasil membawa sejumlah barang ekspedisi yang diperkirakan senilai Rp 300 juta.
"Yang diambil beberapa barang seperti obat-obatan, sepatu dan pakaian yang merupakan hasil dari pengiriman ekspedisi. Beberapa barang masih dicatat diperkirakan kerugian sampai Rp 300 juta," ujarnya.
Saat ini tim Sat Reskrim Polresta tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Polisi juga telah mengantongi identitas para pelaku dari keterangan saksi dan hasil olah TKP.
"Pelaku sedang pengejaran mudah-mudahan cepat terungkap," pungkasnya.
(apu/ams)