Parkir di Sekitar Stadion Manahan, Sejumlah Mobil Kena Derek Dishub

Parkir di Sekitar Stadion Manahan, Sejumlah Mobil Kena Derek Dishub

Praditia Salim - detikJateng
Selasa, 28 Nov 2023 17:52 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo melakukan penertiban terhadap sejumlah mobil yang parkir di jalan melingkar Stadion Manahan Solo, Selasa (28/11/2023).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo melakukan penertiban terhadap sejumlah mobil yang parkir di jalan melingkar Stadion Manahan Solo, Selasa (28/11/2023).Foto: Praditia Salim/detikJateng
Solo -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo melakukan penertiban terhadap sejumlah mobil yang parkir di jalan melingkar Stadion Manahan Solo selama pertandingan Semifinal Jerman Kontra Argentina.

Kepala Sub Bagian Perparkiran Dishub Solo Rohadi, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan FIFA, saat pertandingan Piala Dunia U-17, jalan melingkar di Stadion Manahan harus steril dalam radius 1 KM.

"Aturan FIFA untuk kawasan stadion untuk di sterilkan dari parkir, kita sudah keliling dan melakukan peringatan berkali-kali dengan pengeras suara, kalau nggak mau pindah, terpaksa kami pindahkan, ke tempat yang lebih aman," ungkap Rohadi, Selasa (28/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rohadi meskipun Dishub telah memasang pagar bertulisan "dilarang parkir" dan melakukan sosialisasi sebelumnya, banyak penonton yang tidak mematuhi aturan tersebut.

"Kita sudah berikan tanda-tanda dilarang parkir, kita juga sudah sosialisasikan sebelumnya, tadi kita sempet muter juga di pintu selatan aman, pas kesini ternyata disini penuh," kata Rohadi.

ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo melakukan penertiban terhadap sejumlah mobil yang parkir di jalan melingkar Stadion Manahan Solo, Selasa (28/11/2023).Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo melakukan penertiban terhadap sejumlah mobil yang parkir di jalan melingkar Stadion Manahan Solo, Selasa (28/11/2023). Foto: Praditia Salim/detikJateng

Petugas Dishub juga memberikan edukasi kepada penonton agar memarkirkan mobil di kantong-kantong parkir yang telah disediakan di sekitar Stadion Manahan.

"Kita juga tadi sudah mengarahkan para penonton yang mau parkir di area ini untuk Parkir di kantong-kantong parkir yang sudah ditentukan Dishub Solo," tutur Rohadi.

Rohadi menegaskan bahwa bagi penonton yang melanggar aturan parkir di jalan steril Stadion Manahan, akan dikenakan denda sebesar Rp300 ribu, sedangkan mobil yang terkunci handremnya akan digembok dan dikenakan denda Rp200 ribu. Aturan ini hanya berlaku saat ada pertandingan Piala Dunia U-17.

"Hukuman bagi yang melanggar bakal ada denda sebesar Rp300 ribu untuk penderekan, tadi ada mobil yang di handrem kita gembok dulu, kalo penggembokkan dendanya Rp200 ribu, aturan ini berlaku ketika ada pertandingan piala dunia U-17 saja," pungkas Rohadi.

Artikel ini di tulis oleh Praditia Salim peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(cln/ahr)


Hide Ads