Pelaksanaan peringatan hari besar seperti Hari Guru Nasional, Hari Pahlawan, dan Hari Santri biasanya diatur oleh kementerian terkait. Menyambut peringatan Hari Guru Nasional yang akan diperingati pada 25 November 2023 mendatang, Kemdikbud telah menerbitkan panduan.
Di dalam panduan tersebut tercantum pedoman lengkap, mulai dari tata cara pelaksanaan upacara bendera, logo dan tema peringatan, puncak acara Hari Guru Nasional, dan ragam aktivitas.
Dalam lampirannya, Kemdikbud juga mencantumkan panduan lebih lengkap untuk pelaksanaan upacara, termasuk jadwal dan tempat pelaksanaannya. Berikut informasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Upacara Hari Guru Nasional 2023
Berdasarkan Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023, berikut adalah jadwal upacara HGN selengkapnya.
- Hari, tanggal: Sabtu, 25 November 2023
- Pukul: 08.00 waktu setempat
Ketentuan Upacara Hari Guru Nasional 2023
Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 tidak hanya mengatur mengenai jadwal upacara. Di dalam dokumen tersebut juga terdapat ketentuan lain yang berhubungan dengan upacara. Mari simak ketentuan lebih detailnya di bawah ini.
1. Ketentuan Umum
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kemdikbud tingkat pusat, kantor Kemenag pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah, kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, serta satuan pendidikan di luar negeri.
2. Tempat
Upacara Hari Guru Nasional 2023 dilaksanakan di halaman kantor, lapangan, atau tempat lain yang disepakati oleh panitia setempat.
3. Pakaian
Peserta upacara, baik undangan maupun barisan menggunakan pakaian yang sudah ditentukan oleh Kemdikbud. Seluruh undangan dan barisan pegawai menggunakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan. Sementara petugas upacara menggunakan pakaian sesuai ketentuan.
4. Susunan Acara atau Protokoler Upacara Bendera
Pelaksanaan upacara Hari Guru Nasional 2023 wajib mengikuti susunan acara berikut ini.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada)
- Menyanyikan lagu Hymne Guru
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku
- Pembacaan do'a
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Demikian jadwal upacara Hari Guru Nasional 2023 sesuai panduan Kemdikbud. Semoga bermanfaat, Lur!
(cln/rih)