Peringatan Hari Guru Nasional diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Pihaknya menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 melalui surat nomor 36927/MPK.A/TU/02.03/2023.
Di dalam panduan tersebut memuat beberapa hal penting, mulai dari pedoman pelaksanaan upacara bendera, logo dan tema peringatan, puncak acara Hari Guru Nasional, serta ragam aktivitasnya.
Dengan diterbitkannya pedoman tersebut, peringatan Hari Guru dapat dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia. Berikut adalah informasi mengenai tata tertib Upacara Hari Guru Nasional 2023 resmi Kemdikbud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tata Tertib Upacara Hari Guru Nasional 2023 Resmi Kemdikbud
1. Ketentuan Umum
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
2. Waktu Pelaksanaan
Hari, tanggal: Sabtu, 25 November 2023
Pukul: 08.00 waktu setempat
3. Tempat
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
4. Pakaian
a. Undangan
- Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Guru : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Organisasi profesi : Pakaian seragam organisasi;
b. Barisan
- Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.
5. Susunan acara upacara bendera
Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 adalah sebagai berikut.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);
- Menyanyikan lagu Hymne Guru;
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
- Pembacaan doa*);
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Keterangan :
*) : Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Link Download Tata Tertib HGN 2023 PDF
Berikut adalah link download Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 yang memuat tata tertib upacara di atas.
Demikian informasi lengkap mengenai tata tertib upacara Hari Guru Nasional 2023 resmi Kemdikbud lengkap dengan link download file PDF-nya. Semoga bermanfaat, Lur!
(apu/apl)