Susunan Upacara Hari Guru Nasional 25 November 2023 Resmi Kemdikbud

Susunan Upacara Hari Guru Nasional 25 November 2023 Resmi Kemdikbud

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Kamis, 23 Nov 2023 17:17 WIB
Hari Guru
Ilustrasi susunan upacara Hari Guru Nasional 25 November 2023 resmi Kemdikbud. Foto: Getty Images/iStockphoto/Agus Supriyatna
Solo -

Hari Guru Nasional (HGN) diperingati pada setiap tanggal 25 November di Indonesia. Salah satu agenda yang wajib dilaksanakan pada peringatan ini adalah upacara bendera. Pelaksanaan upacara ini berbeda dengan upacara bendera pada umumnya.

Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 pada 26 Oktober lalu. Di dalam panduan ini terdapat petunjuk pelaksanaan upacara bendera Hari Guru, termasuk susunan upacaranya.

Upacara dilaksanakan di kantor Kemdikbud, kantor Kemenag Pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah maupun di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, menginstruksikan upacara dilaksanakan serentak pada Sabtu, 25 November 2023 pada pukul 08.00 waktu setempat. Berikut adalah susunan upacara bendera berdasarkan panduan resmi.

Susunan Upacara Hari Guru Nasional 25 November 2023

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  3. Penghormatan kepada pembina upacara;
  4. Laporan pemimpin upacara;
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  7. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  9. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);
  10. Menyanyikan lagu Hymne Guru;
  11. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi);
  12. Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
  13. Pembacaan do'a
  14. Laporan pemimpin upacara;
  15. Penghormatan kepada pembina upacara;
  16. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
  17. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Keterangan tambahan:

Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

ADVERTISEMENT

Demikian informasi mengenai susunan upacara Hari Guru Nasional 25 November 2023 resmi berdasarkan pedoman dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI. Semoga bermanfaat, Lur!




(ahr/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads