Pemerintah berencana mengganti nomenklatur 'Isa Almasih' untuk penamaan libur nasional menjadi Yesus Kristus. Hal itu seperti disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy saat jumpa pers di kantornya, Selasa (12/9/2023). Berikut alasan penggantian tersebut.
Muhadjir menyampaikan perubahan itu merupakan usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) "Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," kata Muhadjir dilansir detikNews.
Muhadjir menambahkan, terkait usulan ini Kemenag akan menyampaikannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan presiden (perpres). Sebagai informasi, ada sejumlah hari libur nasional yang selama ini menggunakan 'Isa Almasih', yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.
"Kementerian Agama akan menyusun usulkan perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud," ucapnya.
Alasan Penggantian Nama
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan mengenai alasan perubahan tersebut. Dia mengungkapkan perubahan merupakan usulan dari umat Kristen dan Katolik.
"Iya ini, usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka," kata Saiful.
Saiful mengatakan usulan itu telah dibahas Kemenag. Kini, Kemenag akan mengusulkan perubahan nama itu ke Presiden Jokowi.
"Dan kita perjuangkan, alhamdulillah bisa diterima," ucap Saiful.
Daftar Hari Libur 2024
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Hal itu tertuang dalam SKB 3 menteri terbaru tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2024 itu diteken pada Selasa (12/9/2023).
Simak Video 'Pemerintah Bakal Ubah Penamaan 'Isa Almasih' Jadi Hari 'Yesus Kristus'':
Baca daftar hari libur 2024 di halaman berikutnya....
(apl/aku)