Sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, disatroni maling. Maling itu menggasak sejumlah uang tunai, delapan slop rokok, dan dua ponsel. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Pencurian di minimarket itu diperkirakan terjadi pada Rabu (16/8) dini hari. Kapolsek Jiken, Iptu Zainul Arifin mengatakan pelaku pencurian itu masuk dengan memanjat tembok belakang lalu merusak atap.
"Pelaku yang masuk diperkirakan satu orang," kata Zainul saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (16/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainul menjelaskan, kasus pencurian ini diketahui setelah seorang karyawan mendapati minimarket sudah dalam kondisi acak-acakan. Beberapa barang dagangan di dalamnya juga raib.
"Dari laporan masyarakat dan olah TKP, yang hilang uang tunai sekitar Rp 1,3 juta, rokok sebanyak 8 slop, dan dua buah HP," ujar Zainul
Saat ini Polsek Jiken dan Polres Blora masih melakukan penyelidikan.
"Masih dilakukan penyelidikan melalui CCTV yang ada di toko. Yang masuk diduga satu orang dengan menggunakan penutup wajah," pungkasnya.
(dil/ahr)