Bupati Klaten Ajak Pegawai PPPK Jadi Panutan dalam Berperilaku-Bekerja

Bupati Klaten Ajak Pegawai PPPK Jadi Panutan dalam Berperilaku-Bekerja

Hana Nushratu Uzma - detikJateng
Kamis, 10 Agu 2023 18:21 WIB
Pemkab Klaten
Foto: Dok. Pemkab Klaten
Jakarta -

Bupati Klaten Sri Mulyani melantik ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Setda Kabupaten Klaten. Dalam sambutannya, Sri Mulyani meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjalani amanah dengan penuh rasa syukur serta tanggung jawab.

"Kesempatan ini merupakan amanah Pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan menerima surat keputusan Bupati Klaten sebagai ASN PPPK baik guru maupun tenaga teknis yang baru saja diberikan maka tidak lagi saudara-saudara sebagai orang bebas berbuat dan berperilaku tapi ada aturan yang mengikat saudara sebagai aparat sipil negara," ungkap Sri Mulyani, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/8/2023).

"Karena itu agar ASN tenaga guru dan teknis untuk bisa menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan larangan yang ada," jelas Sri Mulyani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengajak kepada seluruh pegawai untuk bekerja di instansi masing masing secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadilah panutan bagi dalam berperilaku, bekerja, maupun berinteraksi dengan lingkungan masing-masing serta ciptakan suasana kerja yang kondusif dan kerja sama yang baik agar tugas yang menjadi tanggung jawab bisa dicapai dengan hasil yang maksimal," imbuh Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk 577 PPPK dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dilantik Sekretaris Daerah, Jajang Prihono sejumlah 289 orang terdiri dari 274 PPPK Guru dan 15 PPPK teknis. Sementara, Bupati Klaten Sri Mulyani melantik 288 PPPK Guru pada sesi kedua. Selanjutnya seluruh PPPK yang telah dilantik diberikan pembekalan dari BKPSDM, Bank Klaten, dan Bank Jateng.




(akn/ega)


Hide Ads