577 PPPK Resmi Dilantik, Bupati Klaten: Jaga Nama Korps & Integritas

577 PPPK Resmi Dilantik, Bupati Klaten: Jaga Nama Korps & Integritas

Inkana Izatifiqa R Putri - detikJateng
Kamis, 10 Agu 2023 17:22 WIB
Pemkab Klaten
Foto: Dok. Pemkab Klaten
Jakarta -

Sebanyak 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik di Pendopo Setda Kabupaten Klaten hari ini. Adapun pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dibagi menjadi dua sesi.

Pada sesi pertama, Sekretaris Daerah Jajang Prihono melantik 289 orang terdiri dari 274 PPPK Guru dan 15 PPPK teknis. Sementara sebanyak 288 PPPK Guru dilantik oleh Bupati Klaten Sri Mulyani pada sesi kedua. Selanjutnya, seluruh PPPK yang telah dilantik diberikan pembekalan dari BKPSDM, Bank Klaten, dan Bank Jateng.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani mengimbau agar para PPPK yang baru dilantik dapat menjaga amanah pemerintah sebagai abdi negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesempatan ini merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan menerima surat keputusan Bupati Klaten sebagai ASN PPPK, baik guru maupun tenaga teknis yang baru saja diberikan maka tidak lagi saudara saudara sebagai orang bebas berbuat dan berperilaku, tapi ada aturan yang mengikat saudara sebagai aparatur sipil negara. Karena itu, agar ASN tenaga guru dan teknis untuk bisa menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan larangan yang ada," ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Kamis (10/8/2023).

Dalam sambutannya, Sri Mulyani juga mengajak seluruh pegawai untuk menjadi teladan dengan menjalani pekerjaan secara profesional.

ADVERTISEMENT

"Jadilah panutan bagi dalam berperilaku, bekerja, maupun berinteraksi dengan lingkungan masing-masing serta ciptakan suasana kerja yang kondusif dan kerja sama yang baik agar tugas yang menjadi tanggung jawab bisa dicapai dengan hasil yang maksimal," pungkasnya.




(akn/ega)


Hide Ads