Nama Gibran sendiri, saat ini tengah santer dikaitkan menjadi Cawapres Prabowo Subianto, yang kuat akan kembali maju capres dalam Pemilu 2024. Namun, usia Gibran yang masih 35 tahun, belum mencukupi ambang batas minimal untuk mendaftar capres atau cawapres.
Saat disinggung mengenai hal tersebut, Prabowo memberikan contoh perjuangan Letnan Kolonel Slamet Riyadi, yang pada usia 22 tahun sudah memimpin pasukan melawan Belanda di Kota Solo.
"Itu Slamet Riyadi waktu pimpin perjuangan umur 22 tahun. Bisa berhadapan dengan Jepang (Belanda). Usia itu bukan usia, jiwanya yang penting," kata Prabowo kepada awak media di UNS, Kamis (10/8/2023).
Saat ini, sejumlah gugatan judicial review (JR) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tengah dilayangkan.
Seperti yang dilakukan PSI, agar batas usia minimal pendaftaran capres-cawapres menjadi 35 tahun. Dan juga dua mahasiswa Solo, yang meminta batas usia minimal pendaftaran capres-cawapres menjadi 21 tahun.
Kendati demikian, Prabowo enggan menanggapi perihal gugatan tersebut. "Tanya aja sana," pungkas Prabowo.
(apl/aku)