Regional

Adu Argumen Mayor Dedi Vs Kompol Fathir, Diwarnai Suara Meninggi

Tim detikSumut - detikJateng
Senin, 07 Agu 2023 14:49 WIB
Foto: Mayor Dedi saat menunjuk-nunjuk PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir. (Foto: Istimewa)
Jogjakarta -

Puluhan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023). Mereka meminta penangguhan penahanan ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan. Terjadi adu argumen 2 perwira, diwarnai suara meninggi.

Dalam video yang beredar di media sosial, Mayor Dedi Hasibuan mendatangi ruang Satreskrim dan berdebat dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Mayor Dedi berbaju dinas TNI, Kompol Fathir berpakaian sipil.

Mayor Dedi disebut-sebut merupakan penasihat hukum ARH, juga masih ada hubungan saudara. Berikut penggalan adu argumen Mayor Dedi dan Kompol Fathir:

"Dan tidak akan menghindari proses hukum. Bapak minta kapan kami hadirkan," kata Dedi soal ARH.

"Sekarang begini, tadi bapak minta, saya sudah jelaskan. Kemudian yang kedua, penilaian subjektif itu, yang bersangkutan ini, berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisi lainnya, Pak Hasibuan," jawab Fathir.

"Saya sudah paham Pak, saya sudah paham, aturan seperti itu. Saya mantan penyidik juga Pak. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?" ujar Dedi.

"Tidak ada diskriminasi," ucap Fathir.

"Loh, kenapa Profesor Bagar ditangguhkan?" tanya Mayor Dedi.

"Ini karena ada tiga laporan lagi Bapak," kata Fathir.

Puluhan prajurit TNI mendatangi Markas Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Sabtu (5/8). Ternyata kedatangan tersebut dipicu penahanan tersangka ARH. Foto: Istimewa


Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"

(trw/trw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork