Pemkab Klaten memperingati Hari Anak Nasional ke-39 di Pendapa Kabupaten Klaten. Pemkab Klaten menegaskan perlindungan anak menjadi prioritas penting di Kabupaten Klaten.
"Upaya perlindungan anak menjadi prioritas penting di Kabupaten Klaten sejak dicanangkannya Klaten menjadi Kabupaten layak anak pada tanggal 8 Juni tahun 2010," jelas Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya saat memberikan sambutan, Selasa (25/7/2023) siang.
Yoga menjelaskan sejak pencanangan tersebut, Kabupaten Klaten sudah mendapatkan banyak penghargaan. Diantaranya Kabupaten Klaten layak anak Pratama tahun 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di antaranya Kabupaten Klaten layak anak Pratama tahun 2012, kategori madya 2013, 2015, 2017, 2018, 2019, percepatan akta anak tahun 2017 dan 23 Juli 2023 kemarin mendapatkan penghargaan Kabupaten layak anak kategori Nindya," papar Yoga.
Pemkab Klaten, sambung Yoga, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi. Capaian kategori Nindya itu memerlukan perjuangan berat.
"Di Klaten kategori Nindya ini kelas berat tapi alhamdulilah bisa mengangkat kategori Nindya. Dengan capaian tersebut kita patut bersyukur," imbuh Yoga.
Yoga meminta prestasi tersebut tidak membuat semua terlena karena masih banyak yang harus diselesaikan. Tujuannya untuk mewujudkan pemenuhan hak anak.
"Sehingga dapat dipastikan tidak ada anak yang tidak mendapatkan pemenuhan haknya. Yaitu menjamin hak-hak atas anak tanpa diskriminasi dan memastikan segala hal kebutuhan anak terpenuhi," imbuh Yoga.
Kepala Dinas Sosial P3APPKB Pemkab Klaten, Muh Nasir menyatakan peringatan hari anak ke 39 digelar untuk memberikan pemahaman pentingnya pemenuhan hak anak. Sebagai perlindungan terhadap anak.
"Ini diperingati sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak. Memberikan pemahaman anak adalah generasi penerus bangsa," kata Nasir.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati menyerahkan penghargaan kepada desa dan kecamatan layak anak. Acara dimeriahkan kreasi seni anak di hadapan ratusan siswa, guru, dan perwakilan masyarakat.
(akd/akd)