Polisi saat ini telah berhasil menangkap dua pelaku mutilasi yang membuang mayat korbannya di beberapa tempat di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Keduanya ditangkap saat kabur ke Jawa Barat.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan pelaku yakni laki-laki inisial W dan RD. Kedua pelaku ditangkap kemarin malam saat sedang bersembunyi di rumah RD di Jawa Barat.
"Lalu hasil analisa sementara kemudian disimpulkan bahwa pelaku tersebut ada di daerah wilayah Jawa Barat, tim opsnal beserta perangkatnya. Melakukan pengejaran dan akhirnya kami berhasil mengamankan dan menangkap terduga pelaku. Tersangka ini ditangkap di Jawa Barat," kata Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Tampang 2 Pelaku Mutilasi di Turi Sleman |
Menurut Endriadi, W tercatat merupakan warga Magelang. Adapun RD memiliki kartu identitas dengan alamat di DKI Jakarta.
"Terduga pelaku W ini KTP warga magelang, kemudian RD KTP-nya warga DKI Jakarta," kata dia.
Adapun kedua pelaku ini menurut Endriadi merupakan kenalan dari korban. W diketahui bekerja sebagai karyawan di sebuah usaha kuliner. Sedangkan RD merupakan pedagang kue.
Sampai saat ini polisi masih menelusuri motif pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban. Keduanya pun kini telah ditahan di Polda DIY.
(ahr/ahr)