Polisi mengamankan lima remaja asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Kelimanya diketahui membuat konten seolah membeli ekstasi di tempat hiburan malam.
Konten tersebut viral sehingga polisi mengamankan kelima remaja itu untuk dimintai keterangan.
"Kelima remaja itu diamankan pada Rabu (21/6) kemarin, dan langsung kami mintai keterangan," kata Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi dikutip dari detikSumut, Jumat (23/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya dimintai keterangan, kelima remaja itu akhirnya harus menjalani tes urine. Hasilnya, tidak ada yang positif narkoba. Namun, salah satu remaja ternyata positif menggunakan zat psikotropika.
"Kita lakukan pengecekan menggunakan alat urine check, satu orang positif psikotropika bukan narkotika. Jika pengguna ekstasi harusnya positif narkotika," ujarnya.
Keempat remaja yang negatif narkoba maupun psikotropika akhirnya dipulangkan setelah menjalani pembinaan. Sedangkan remaja yang positif psikotropika diserahkan ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.
Selain itu, polisi juga mencoba menelusuri tempat hiburan yang menjadi lokasi pembuatan konten medsos tersebut. Namun mereka tidak menemukan adanya indikasi transaksi narkoba.
"Kita lakukan penelusuran di mana mereka mengambil video juga sudah kita telusuri. Namun tidak kita temukan," ujarnya.
(ahr/ams)