Status Pandemi COVID-19 di Indonesia Resmi Dicabut!

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 21 Jun 2023 15:21 WIB
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/Naeblys
Solo -

Pemerintah resmi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia. Pencabutan status pandemi itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengumuman itu disampaikan Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6/2023).

"Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi," kata Jokowi dikutip dari detikNews, Rabu (21/6).

Seperti diketahui, Indonesia menerapkan status pandemi COVID-19 sejak Maret 2020. Dengan demikian status pandemi berlaku di Indonesia dalam waktu lebih dari 3 tahun.

Berbagai kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah untuk menekan menyebaran virus COVID-19. Beberapa hal diantaranya adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Setelah itu, pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Adapun Indonesia mulai memperlonggar beberapa pembatasan sejak akhir tahun lalu dengan dicabutnya PPKM. Beberapa pembatasan lain juga diperlonggar, salah satunya adalah warga tak wajib lagi mengenakan masker di tempat umum.



Simak Video "Video: Luhut Kenang Pandemi Covid, Akui Pertahanan Kesehatan RI Masih Rapuh"

(ahr/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork