KPK Respons Heboh Denny Indrayana Sebar Rumor Anies Segera Tersangka

Nasional

KPK Respons Heboh Denny Indrayana Sebar Rumor Anies Segera Tersangka

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 21 Jun 2023 14:25 WIB
Pengacara tersangka KPK Mardani Maming, Denny Indrayana
Foto: Denny Indrayana (Wilda-detikcom)
Solo -

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyebar rumor KPK bakal segera menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E. KPK pun buka suara soal rumor yang disebar Denny Indrayana.

Dilansir detikNews, Denny menyebut informasi penetapan tersangka kepada Anies Baswedan sudah beredar di banyak kalangan. Dia menyebut statu shukum itu merupakan bagian menjegal Anies dalam Pilpres 2024.

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny Indrayana menyebut KPK telah melakukan ekspos di kasus Formula E hingga belasan kali. Dia menyebut ada anggota DPR yang menyampaikan jika bakal capres Koalisi Perubahan itu bakal ditetapkan menjadi tersangka.

"Setelah KPK 19 kali ekspos, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," jelas Denny.

ADVERTISEMENT

Denny pun menuding Presiden Joko Widodo terlibat dalam upaya penjegalan Anies sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Menurutnya, Jokowi telah menyiapkan 10 langkah dalam memuluskan rencananya tersebut.

"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?," ujar Denny.

Respons KPK

Menanggapi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara. Ali Fikri membantah KPK telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus Formula E.

"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," kata Ali.

Ali menyatakan pihaknya tidak akan menanggapi pernyataan yang bersifat asumsi. Dia menegaskan kerja KPK tidak terpengaruh pada kepentingan politik tertentu.

"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," ujar Ali.




(ams/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads