Soal Usulan Libur Idul Adha 28-30 Juni, MUI Ikut Keputusan Pemerintah

Nasional

Soal Usulan Libur Idul Adha 28-30 Juni, MUI Ikut Keputusan Pemerintah

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 20 Jun 2023 10:12 WIB
Waketum MUI Anwar Abbas
Soal Usulan Libur Idul Adha 28-30 Juni, MUI Ikut Keputusan Pemerintah. Waketum MUI Anwar Abbas. (Foto: mui.or.id)
Solo - Usulan libur Idul Adha 28-30 Juni muncul saat pemerintah tengah merapatkan penambahan cuti bersama Idul Adha. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan akan mengikuti keputusan pemerintah.

Waketum MUI Anwar Abbas mengapresiasi usulan penambahan libur tersebut. Dirinya menyebut perbedaan waktu Idul Fitri dan Idul Adha ini tak terjadi setiap tahun.

"Bagus. Peristiwa semacam berbedanya Idul Fitri dan Idul Adha ini tidak akan terjadi setiap tahun. Biasanya hanya satu kali dalam empat tahun," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Senin (19/6/2023) seperti dilansir detikNews.

MUI tak mempermasalahkan jika libur Idul Adha jadi 28-30 Juni. MUI ikut dengan keputusan pemerintah terkait keputusan libur dan cuti bersama hari raya.

"Kalau MUI menyangkut masalah libur ikut keputusan pemerintah. Jadi MUI mempersilakan pemerintah untuk membuat kebijakan yang terbaik," ujarnya.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas sebelumnya menyampaikan pemerintah tengah membahas dan merapatkan terkait penambahan cuti bersama Idul Adha. Dia menyebut ada usulan agar libur Idul Adha jadi 28-30 Juni.

"Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama, bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus, karena itu ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama, kemudian tanggal 30 kan kejepit itu, diusulkan jadi cuti bersama," kata Azwar Anas kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senin (19/6).

Azwar menyebut usulan tersebut kini masih dibahas oleh pemerintah. Lebih lanjut, Azwar membeberkan alasan pemerintah mengusulkan agar cuti bersama diperpanjang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Secara keseluruhan ini terkait dengan gimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah, karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan daerah juga tinggi dan mendorong pemerataan ekonomi di berbagai kawasan, gitu ya," ujar dia.




(aku/ams)


Hide Ads