15 Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Kurban, Apa Saja?

15 Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Kurban, Apa Saja?

Santo - detikJateng
Kamis, 15 Jun 2023 13:16 WIB
Penjualan hewan kurban di Bandung.
15 Ciri-ciri hewan yang tidak boleh dijadikan kurban, Apa saja? Foto: Wisma Putra/detikJabar.
Solo -

Pada hari raya Idul Adha, umat Islam biasanya akan menyembelih hewan untuk menunaikan ibadah sunnah yaitu berkurban. Namun tidak semua hewan dapat dijadikan sebagai hewan kurban. Berikut ciri-cirinya.

Kurban adalah amalan yang sunnah dilakukan bagi yang mampu sebagai salah satu cara mensyukuri nikmat Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah yang artinya:

"Sungguh telah Kami anugerahkan nikmat yang sangat banyak, maka sholatlah untuk-Ku dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar 1-2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurban dilakukan dengan menyembelih hewan ternak yang meliputi unta, sapi, kerbau, kambing, dan biri-biri. Selain hewan-hewan tersebut, misalnya ayam, itik, dan ikan, tidak boleh dijadikan sebagai hewan kurban. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya yang artinya:

"Dan bagi setiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)." (QS. Al-Hajj 34).

ADVERTISEMENT

Ketentuan mengenai hewan kurban juga disebutkan dalam hadits yang artinya, "Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah SAW pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang." (HR Muslim).

Selain itu dalam pelaksanaannya, tidak semua jenis hewan ternak tersebut dapat dijadikan sebagai kurban. Terdapat sejumlah ciri yang membuat hewan-hewan tersebut sebaiknya tidak dijadikan sebagai hewan kurban.

Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Sebagai Kurban

Dikutip dari laman Universitas Brawijaya dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, berikut ciri-ciri hewan yang tidak boleh dijadikan sebagai hewan kurban.

1. Hewan yang pincang sehingga terlihat tulangnya.

2. Hewan yang matanya rabun atau rusak secara jelas.

3. Hewan sakit yang tampak sakitnya.

4. Hewan kurus yang tidak bergajih.

5. Hewan yang telinga sebelah depannya digunting.

6. Hewan yang telinga sebelah belakangnya digunting.

7. Hewan yang telinganya belah.

8. Hewan yang gigi bagian depannya ompong.

9. Hewan yang rusak telinganya sehingga tampak bagian kulit dalamnya.

10. Hewan yang tanduknya bergeser dari tempatnya.

11. Hewan yang matanya buta sebelah.

12. Hewan yang hidungnya terpotong.

13. Hewan yang ekornya pendek (karena terpotong/putus).

14. Hewan yang tidak laku dijual karena kurus dan lemah.

15. Hewan yang sudah tua.

Itulah ciri-ciri hewan yang tidak boleh dijadikan sebagai hewan kurban. Semoga bermanfaat, Lur!

Artikel ini ditulis oleh Santo, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom




(apl/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads