KPU Purworejo Tolak Pendaftaran Bacaleg Gerindra, Ini Sebabnya

KPU Purworejo Tolak Pendaftaran Bacaleg Gerindra, Ini Sebabnya

Rinto Heksantoro - detikJateng
Sabtu, 13 Mei 2023 19:45 WIB
Para bakal caleg Gerindra Purworejo di KPU Purworejo, Sabtu (13/5/2023).
Para bakal caleg Gerindra Purworejo di KPU Purworejo, Sabtu (13/5/2023). Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng
Purworejo -

KPU Kabupaten Purworejo hari ini menolak pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Gerindra. Rencananya, mereka akan kembali lagi ke KPU esok hari untuk mendaftar.

"Penyebabnya daftar bakal calon belum di-submit. Jadi kan berkasnya diunggah dulu, mungkin sudah diunggah, tapi belum di-submit. Nah setelah di-submit kan nanti terus muncul surat persetujuan dari DPP, karena belum di-submit kan berarti belum dapat persetujuan dari DPP, belum ada," kata Ketua KPU Purworejo, Dulrohim saat ditemui detikJateng di Kantornya di Jl Urip Sumoharjo, Purworejo, Sabtu (13/5/2023).

Dulrohim menjelaskan sebelum pemeriksaan berkas-berkas, KPU akan terlebih dahulu memeriksa berkas yang sudah diunggah pada silon. Namun setelah dicek ternyata berkas belum muncul dan akhirnya pendaftaran belum bisa diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan memeriksa awalnya dari silon, kita cek di silon Gerindra itu belum muncul, berkasnya itu belum ada, kalau belum di-submit ya nggak muncul padahal yang submit sana (DPP). Ya tadi belum diterima, kita terus memberikan masukan dan konsultasi, gagal daftar kan," jelasnya.

"Terus tadi yang datang pertama kan harusnya ketua sama sekretaris menyerahkan berkas didampingi dua pengurus lain atau LO (Liaison Officer). Tadi yang ke sini kan bukan ketua sama sekretaris, apa lagi dia nggak bawa surat mandat," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purworejo, Hamdan Azhari mengakui memang ada sedikit kendala sehingga pasukannya urung mendaftar ke KPU hari ini. Sesuai rencana, pihaknya akan kembali lagi ke KPU pada Minggu (14/5) esok. Meski gagal mendaftar, para bacaleg tetap foto bersama di depan Kantor KPU.

"Ya rencananya sih ada 45 bacaleg yang mau daftar, tapi memang tadi ada kendala masalah silon dari DPP, nggak papa besok ke sini lagi," ucap Hamdan yang ditemui detikJateng usai gagal mendaftar.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads