Belum ada partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hingga hari keempat pembukaan pendaftaran. Rencananya pendaftaran bakal calon legislatif ini bakal dibuka selama dua pekan.
"Nah perkembangan sampai dengan hari ini, hari keempat memang belum ada satu partai pun yang mengajukan bakal calon ke KPU," kata anggota KPU Pati Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Supriyanto kepada wartawan ditemui di kantornya, Kamis (4/5/2023).
Dia mengatakan secara serentak KPU melaksanakan pendaftaran bakal calon DPR mulai 1-14 Mei 2023. Jadwal pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kata Supriyanto jadwal pendaftaran hari terakhir akan dilayani mulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.
"Jadi KPU Pati beserta seluruh KPU jajaran di Indonesia, pada 1-14 Mei 2023 melaksanakan tahapan pengajuan bakal calon oleh partai politik kepada KPU," jelas Supriyanto.
"Di masa pendaftaran selama 14 hari kerja kita melayani hari pertama sampai 13 itu melayani pendaftaran jam 8.00 WIB sampai 16.00 WIB, namun untuk hari terakhir akan melayani 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB," dia melanjutkan.
Supriyanto menyebut KPU Pati juga telah menjalani komunikasi dengan 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Dia yakin nanti akan segera ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon wakil rakyat.
"Yang komunikasi 18 partai politik sudah komunikasi aktif dengan KPU Pati dan melayani pelayanan help desk, yaitu mereka menyelesaikan persoalan itu," jelas dia.
(aku/rih)