Oknum anggota TNI AU, Praka ANG, yang viral menendang ibu-ibu yang sedang memboncengkan anaknya di jalanan Bekasi akhirnya dikenai hukuman. Oknum berinisial Praka ANG itu kini ditahan dan menjalani hukuman disiplin dari atasannya.
"Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023) seperti dilansir detikNews.
Praka ANG merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat. Kasus Praka ANG ditindaklanjuti Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, media sosial tengah dihebohkan aksi seorang pria mengenakan seragam loreng yang menendang pemotor ibu-ibu yang memboncengkan seorang anak. Identitas pria tersebut akhirnya terungkap.
Dalam video yang dilihat, Senin (24/4), peristiwa itu disebut terjadi di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat. Namun belum jelas kapan peristiwa itu terjadi.
Tampak dalam video itu ibu dan anak yang mengendarai motor didatangi seorang pria berbaju loreng di sisi kirinya. Pria berbaju loreng itu lalu menendang motor si ibu sampai hampir terjatuh. Setelahnya pria berbaju loreng itu tancap gas.
Video itu dinarasikan bila ada pemotor lain di depan mereka berdua mengerem kendaraannya secara mendadak. Karena kaget, ibu-ibu tersebut lantas menghentikan kendaraannya secara tiba-tiba berujung pria itu menabrak bagian belakang motornya.
"Lihat kelakuannya ini, dia yang nabrak," kata perekam video.
Video itu kemudian viral dan jadi sorotan di media sosial. Hari ini, identitas pria berseragam tersebut terungkap.
"Anggota tersebut adalah Praka ANG," kata Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah saat dihubungi, Selasa (25/4).
Panglima TNI Minta Maaf
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permintaan maaf atas ulah yang dilakukan Praka ANG tersebut.
"Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat dihubungi.
Julius menambahkan, Panglima TNI tegas memberikan instruksi kepada anggota untuk tidak bersikap arogan dan menyakiti hati rakyat. TNI juga akan memberikan sanksi tegas pada Bripka ANG terkait peristiwa yang ada.
(aku/aku)