Sebut Ada 5 Demonstran Ditangkap, Massa Geruduk Polrestabes Semarang

Sebut Ada 5 Demonstran Ditangkap, Massa Geruduk Polrestabes Semarang

Afzal Nur Iman - detikJateng
Kamis, 13 Apr 2023 21:02 WIB
Demonstran mendatangi Mapolrestabes Semarang usai demo di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (13/4/2023).
Demonstran mendatangi Mapolrestabes Semarang usai demo di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (13/4/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Sejumlah massa mendatangi Polrestabes Semarang buntut pengamanan sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam demo tolak UU Cipta Kerja di kompleks Kantor Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Massa aksi pun mendatangi Polrestabes Semarang untuk bersolidaritas.

Hanya saja, mereka tidak melakukan orasi. Mereka hanya duduk di sekitar kompleks kantor Polrestabes Semarang.

"Ada lima kawan kita yang dari massa aksi juga mereka ditahan tapi dengan cara-cara yang kasar," kata korlap aksi tersebut, Junaidin di depan Polrestabes Semarang, Kamis (13/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikJateng di lokasi, puluhan massa masih bertahan hingga pukul 20.25 WIB. Massa yang sebagian masih mengenakan almamater kampusnya itu duduk-duduk di trotoar yang ada di depan dan seberang Polrestabes Semarang.

Junaidi menyebut dirinya marah sekaligus sedih melihat rekan-rekannya diamankan. Karena itu dia menunggu rekannya dibebaskan.

ADVERTISEMENT

"Makanya kita malam ini meminta supaya kawan-kawan kita dibebaskan tanpa syarat," lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dari berbagai elemen melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah. Aksi itu rusuh dan massa menjebol dua pagar di kompleks perkantoran itu.

Junaidi menyebut mahasiswa tak ada niat untuk melakukan kerusuhan. Tujuannya adalah masuk ke dalam Gedung DPRD Jateng, yang satu kompleks dengan Kantor Gubernur Jateng, untuk menyampaikan aspirasinya.

"Karena memang kesepakatan konsolidasi kita itu supaya aliansi kita itu tembus masuk ke ruangan DPR, karena tidak ada alasan bagi negara hari ini tidak memperbolehkan mahasiswa untuk masuk ke dalam Gedung DPR," jelasnya.




(ahr/rih)


Hide Ads