Zakat Mal Adalah: Pengertian, Dalil, Jenis, Syarat-Cara Menghitungnya

Zakat Mal Adalah: Pengertian, Dalil, Jenis, Syarat-Cara Menghitungnya

Noris Roby Setiyawan - detikJateng
Kamis, 13 Apr 2023 13:05 WIB
Ilustrasi zakat
Zakat Mal Adalah: Pengertian, Dalil, Jenis, Syarat-Cara Menghitungnya. Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/All_About_Najmi
Solo -

Sebagai umat Islam yang beriman kita harus menunaikan seluruh rukun Islam, salah satunya yakni zakat. Mengenai zakat sendiri sebenarnya dibagi menjadi dua yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Berikut ini pengertian, dalil, hingga cara menghitung zakat mal.

Zakat mal kerap kali diabaikan oleh umat Islam padahal secara jelas Allah memerintahkan umatnya untuk membayar kewajiban zakat sebagaimana firmannya dalam Qs At Taubah ayat 110 sebagai berikut:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

Pengertian Zakat Mal

Dikutip detikJateng dari NU Online, zakat mal atau zakat harta adalah zakat yang wajib dikeluarkan apabila harta yang kita miliki telah melebihi nisab dan haulnya. Zakat tersebut akan diberikan kepada mereka yang berhak, salah satunya orang miskin maupun fakir. Zakat yang diberikan sejumlah 2,5% dari jumlah harta yang kita miliki.

ADVERTISEMENT

Dalil Zakat Mal

1. Surat Al-Baqarah Ayat 273

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Artinya: "(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah, sehingga dia yang tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta).

2. Surat Ar Rum Ayat 39

وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ ۖ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ

Artinya: "Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)."

3. Surat At Taubah Ayat 103

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Jenis Zakat Mal

Dikutip detikJateng dari Badan Amil Zakat Nasional dalam laman resminya baznas.go.id, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi:

1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya

2. Zakat atas aset perdagangan

3. Zakat atas hewan ternak

4. Zakat atas hasil pertanian

5. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan

6. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut

7. Zakat atas hasil penyewaan asset

8. Zakat atas hasil jasa profesi

9. Zakat atas hasl saham dan obligasi

Syarat Harta Kena Zakat Maal

1. Kepemilikan penuh

2. Harta halal dan diperoleh secara halal

3. Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan

4. Mencukupi nisab

5. Bebas dari hutang

6. Mencapai haul

7. Atau dapat ditunaikan saat panen

Nisab dan Cara Menghitung Zakat Maal

Zakat maal identik dengan kekayaan berupa harta benda yang kita miliki seperti emas, perak, hasil perdaganga, pertanian dan lain sebagainya. Nisab dalam zakat maal adalah senilai dengan nilai 85 gram emas. Apabila nilai harta yang kita memiliki telah setara atau melebih dari nisab tersebut maka kita diwajibkan untuk membayar zakat maal. Emas yang digunakan sebagai takaran adalah emas murni.

Sebagai bentuk ilustrasi, misalnya A mempunyai sejumlah uang senilai 80 juta. Ia juga turut memiliki aset perniagaan lancar senilai 20 juta. Sehingga total kekayaan yang ia miliki 100 juta. Nilai tersebut telah dikenakan kewajiban untuk membayar zakat mal karena telah melebihi nisab emas 85 gram.

Cara menghitungnya zakatnya yaitu 100.000.000 x 2,5% = 2.500.000 rupiah.

Artikel ini ditulis oleh Noris Roby Setiyawan peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom




(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads