"Kemarin sudah saya hubungi pihak korban. Dan dari pihak korban menyampaikan jika diselesaikan secara kekeluargaan dengan bantuan sejumlah nominal," jelas Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi saat diminta penjelasan detikJateng, Jumat (3/3/2023).
Slamet menjelaskan meskipun pihak korban, Aprian M Yusuf (23) memberikan sinyal penyelesaian kekeluargaan, penyidik tetap menunggu kesepakatan. Sebab surat kesepakatan belum ada hingga saat ini.
"Untuk surat kesepakatan belum ada karena masih menunggu pelunasan bantuannya. Nanti jika kedua belah pihak bertemu kita kabari," jelas Slamet.
Saat ini, sambung Slamet, barang bukti masih tetap diamankan di Sat Lantas Polres Klaten. Termasuk mobil dinas kepala Dinas lingkungan hidup Pemkab Madiun.
"Untuk mobil masih ada di Satlantas. Kami menunggu kedua belah pihak nanti seperti apa permintaannya," ungkap Slamet.
Korban tabrak lari, Aprian M Yusuf menyatakan dirinya sejak awal ingin masalah tersebut diselesaikan kekeluargaan. Agar tidak ada yang saling dirugikan.
"Ya dari awal saya juga ingin secara kekeluargaan biar tidak yang saling dirugikan. Alhamdulillah pihak dari kepala dinas sudah mau silaturahmi ke rumah saya," ungkap Aprian saat diminta konfirmasi detikJateng.
Diberitakan sebelumnya, kasus tabrak lari yang viral di Klaten akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan sopir mobil berpelat merah pelaku tabrak lari di Delanggu, Klaten.
Mobil tersebut teridentifikasi milik Pemkab Madiun. Pengendara mobil, warga Madiun telah dijemput polisi saat berada di rumahnya.
"Terduga pelaku sekaligus pengendara mobil pelat merah Innova dengan nomor polisi AE 1372 FP berinisial NS (51) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Mobil teridentifikasi milik Pemerintah Kabupaten Madiun," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy melalui siaran pers yang diterima detikJateng, Selasa (28/2).
Iqbal menyebut keberhasilan ini berawal dari pelacakan pelat nomor kendaraan yang terlibat dari rekaman sejumlah kamera CCTV di jalan Jogja-Solo. Juga identifikasi nomor polisi di Samsat Klaten.
Saat kejadian, mobil bernomor polisi AE 1372 FP tersebut ternyata ditumpangi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Edi Bintardjo.
"Iya, penumpang adalah Kepala Dinas Lingkungan (DLH Madiun) beserta istrinya," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (28/2).
(sip/sip)