Puasa Syaban adalah salah satu amalan yang bisa dikerjakan di bulan Syaban. Sama seperti puasa lainnya, terdapat niat dan doa buka puasa yang bisa dilafalkan saat menjalani puasa Syaban. Berikut bacaan niat dan doa buka puasa Syaban.
Bulan Syaban adalah bulan ke delapan dalam kalender Hijriyah. Dalam bulan ini juga terdapat satu malam istimewa, yaitu malam 15 Syaban atau Nisfu Syaban.
Kaum muslim dianjurkan untuk mengerjakan puasa sunnah Syaban. Hal ini mengingat adanya keutamaan luar biasa yang bisa didapatkan pada bulan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman resmi NU, islam.nu.or.id, Selasa (21/02/2023), Syekh Nawawi al-Bantani mengatakan salah satu keutamaan berpuasa Syaban adalah mendapatkan syafaat Rasulullah SAW di hari kiamat kelak.
وَالثَّانِي عَشَرَ صَوْمُ شَعْبَانَ، لِحُبِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامَهُ. فَمَنْ صَامَهُ نَالَ شَفَاعَتَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya, "Puasa sunnah yang keduabelas adalah Puasa Sya'ban, karena kecintaan Rasulullah saw terhadapnya. Karenanya, siapa saja yang memuasainya, maka ia akan mendapatkan syafaat belau di hari kiamat." (Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi, Nihâyatuz Zain fi Irsyâdil Mubtadi-în, [Bairut, Dârul Fikr], h. 197).
Bagi umat Islam yang menjalankan puasa Syaban dapat melafalkan bacaan niat dan doa buka puasa Syaban ini, dikutip detikJateng dari buku Dirasah Islamiyah Kelas VIII SMP Nurul Huda (2022) oleh Al Mubdi'u dkk.
Niat Puasa Syaban
نَوَيْتُ صَوْمَ شَعْبَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma sya'bâna lilâhi ta'âlâ.
Artinya, "Saya niat puasa Syaban karena Allah ta'ala.
Adapun membaca niat puasa Syaban dapat dilakukan sejak malam hari hingga siang sebelum masuk waktu zawal (saat matahari tergelincir ke barat), dengan syarat belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar atau sejak masuk waktu subuh. Niat dapat dilakukan dalam hati dan juga disunahkan mengucapkannya dengan lisan.
Doa Buka Puasa Syaban
Bacaan doa buka puasa Syaban atau puasa sunnah sama halnya dengan bacaan puasa di bulan Ramadhan.
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin"
Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih".
Ketentuan Puasa Syaban
Sebelum mengerjakan amalan puasa Syaban, sebaiknya ketahui terlebih dahulu ketentuan puasa Syaban berikut ini agar puasa dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.
Ketentuan melaksanakan ibadah puasa Syaban disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa haram hukumnya menunaikan puasa Syaban setelah pertengahan bulan Syaban.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا اِنْتَصَفَ شَعْبَانَ فَلَا تَصُومُوا
Artinya, "Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Rasulullah saw bersabda: 'Ketika Syaban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa'." (HR Imam Lima: Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah).
Berdasarkan hadits tersebut, maka puasa Syaban haram dilakukan bila dimulai pada tanggal 16. Puasa Sya'ban harus dimulai sebelum tanggal tersebut, sejak tanggal 1 atau paling maksimal tanggal 15.
Apabila sampai tanggal 15 belum berpuasa, maka haram berpuasa pada tanggal 16 sampai akhir Syaban sesuai petunjuk hadits tersebut. Sementara itu, as-Sayyid al-Bakri menjelaskan lebih detail perihal tiga pengecualian keharaman puasa bulan Syaban sebagai berikut:
- Disambung dengan puasa pada hari-hari sebelumnya, meskipun dengan puasa tanggal 15 Syaban. Semisal orang melakukan puasa pada tanggal 15 Syaban, kemudian terus berpuasa pada hari-hari berikutnya, maka tidak haram.
- Bertepatan dengan kebiasaan puasa. Ketika orang memiliki kebiasaan berpuasa Senin Kamis atau puasa Dawud, maka meskipun telah melewati separuh Syaban ia tetap tidak haram berpuasa sesuai kebiasaannya.
- Saat melakukan puasa nazar atau puasa qadha setelah pertengahan bulan Syaban, maka itu tidak haram.
Nah, itu dia bacaan niat dan doa buka puasa Syaban lengkap dengan tulisan arab, latin, dan artinya.
(sip/sip)