Bulan Syaban merupakan bulan yang terletak pada satu bulan menjelang bulan Ramadhan dalam kalender Hijriyah. Lalu, apakah umat Islam tidak boleh melaksanakan puasa di bulan Syaban? Berikut penjelasannya.
Dalam menyambut bulan Syaban, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan sejumlah amalan untuk mendapatkan keutamaan pada bulan ini. Salah satu amalan yang bisa dikerjakan kaum muslim di bulan ini adalah puasa Syaban.
Bagi umat Islam yang ingin menunaikan puasa Syaban, berikut ini penjelasan hukum, keutamaan, hingga tata cara puasa Syaban, dikutip detikJateng dari laman resmi NU, islam.nu.or.id, Senin (20/02/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keutamaan Puasa Syaban
Menunaikan ibadah puasa Syaban sangat dianjurkan bagi umat Islam. Hal ini mengingat banyaknya keutamaan luar biasa yang bisa didapatkan kaum muslim.
Menurut Syekh Nawawi al-Bantani salah satu keutamaan berpuasa Syaban adalah mendapatkan syafaat Rasulullah SAW di hari kiamat kelak.
Syekh Nawawi al-Bantani berkata:
وَالثَّانِي عَشَرَ صَوْمُ شَعْبَانَ، لِحُبِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامَهُ. فَمَنْ صَامَهُ نَالَ شَفَاعَتَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya, "Puasa sunnah yang keduabelas adalah Puasa Sya'ban, karena kecintaan Rasulullah saw terhadapnya. Karenanya, siapa saja yang memuasainya, maka ia akan mendapatkan syafaat belau di hari kiamat." (Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi, Nihâyatuz Zain fi Irsyâdil Mubtadi-în, [Bairut, Dârul Fikr], h. 197).
Sementara itu, dalam riwayat al-Bukhari, 'Aisyah mengatakan:
وما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم استكمل صيام شهر قط إلا رمضان، وما رأيته أكثر صياما منه في شعبان
Artinya:
"Aku tidak melihat Rasulullah SAW puasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan dan aku tidak melihat melihat beliau banyak puasa kecuali pada bulan Syaban"
Ketentuan Puasa Syaban
Untuk menunaikan ibadah puasa Syaban, umat Islam sebaiknya memerhatikan ketentuan dan aturan sebagai berikut.
Adapun ketentuan melaksanakan ibadah puasa Syaban disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa haram hukumnya menunaikan puasa Syaban setelah pertengahan bulan Syaban.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا اِنْتَصَفَ شَعْبَانَ فَلَا تَصُومُوا
Artinya, "Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Rasulullah saw bersabda: 'Ketika Syaban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa'." (HR Imam Lima: Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah).
Berdasarkan hadits tersebut, maka puasa Syaban haram dilakukan bila dimulai pada tanggal 16. Puasa Sya'ban harus dimulai sebelum tanggal tersebut, sejak tanggal 1 atau paling maksimal tanggal 15.
Apabila sampai tanggal 15 belum berpuasa, maka haram berpuasa pada tanggal 16 sampai akhir Syaban sesuai petunjuk hadits tersebut.
Sementara itu, as-Sayyid al-Bakri menjelaskan lebih detail perihal tiga pengecualian keharaman puasa bulan Syaban sebagai berikut:
1. Disambung dengan puasa pada hari-hari sebelumnya, meskipun dengan puasa tanggal 15 Syaban. Semisal orang melakukan puasa pada tanggal 15 Syaban, kemudian terus berpuasa pada hari-hari berikutnya, maka tidak haram.
2. Bertepatan dengan kebiasaan puasa. Ketika orang memiliki kebiasaan berpuasa Senin Kamis atau puasa Dawud, maka meskipun telah melewati separuh Syaban ia tetap tidak haram berpuasa sesuai kebiasaannya.
3. Saat melakukan puasa nazar atau puasa qadha setelah pertengahan bulan Syaban, maka itu tidak haram.
Tata Cara Puasa Syaban
Berikut ini adalah tata cara puasa Syaban yang dapat dilakukan umat Islam:
1. Melafalkan Niat
Sama halnya dengan puasa-puasa lainnya, menunaikan puasa Syaban harus diawali dengan melafalkan niat terlebih dahulu. Berikut ini bacaan niat puasa Syaban:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَعْبَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma sya'bâna lilâhi ta'âlâ.
Artinya, "Saya niat puasa Syaban karena Allah ta'âlâ.
Adapun membaca niat puasa Syaban dapat dilakukan sejak malam hari hingga siang sebelum masuk waktu zawal (saat matahari tergelincir ke barat), dengan syarat belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar atau sejak masuk waktu subuh. Niat dapat dilakukan dalam hati dan juga disunahkan mengucapkannya dengan lisan.
2. Makan Sahur
Makan sahur lebih utama dilakukan menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.
3. Menahan Diri
Menjaga dan menahan diri dari segala hal yang membatalkan, seperti makan, minum, dan semisalnya.
4. Menjaga Diri
Lebih menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan pahala puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa. Rasulullah saw bersabda:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعِ وَالْعَطَشِ)
Artinya, "Banyak orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan kehausan." (HR an-Nasa'i dan Ibnu Majah dari riwayat hadits Abu Hurairah ra). (Abul Fadl al-'Iraqi, al-Mughni 'an Hamlil Asfâr, [Riyad: Maktabah Thabariyyah, 1414 H/1995 M], juz I, h. 186).
5. Segera Berbuka Puasa
Segera berbuka puasa tepat waktu saat tiba di waktu maghrib.
Dari penjelasan di atas, maka umat Islam diperbolehkan untuk menunaikan ibadah puasa pada bulan Syaban dengan ketentuan di atas. Semoga bermanfaat, Lur!
(sip/sip)