Hingga kini polisi belum menentukan status hukum terkait kecelakaan mobil dinas Sekretariat DPRD Jambi yang membawa penumpang wanita bugil. Polisi menyebut akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum sopir dan penumpang.
"Untuk status hukum akan kami gelar lagi, dan kami sampaikan kembali," Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad, Jumat (10/2) yang lalu seperti dilansir detikSumut.
Aulia mengatakan pihaknya masih memeriksa sopir dan penumpang mobil itu. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pengemudi dan penumpangnya masih kita periksa sebagai saksi, dan kami jelaskan kami hanya fokus pada kejadian kecelakaannya saja," sebut Aulia.
Pemeriksaan wanita bugil itu sendiri dilakukan selama dua hari karena kondisinya yang menurun pascaoperasi patah kaki. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (8/2) dan Kamis (9/2).
"Saat ini penumpang tersebut sudah bisa pulang atau rawat jalan di rumahnya," tuturnya.
Untuk mobil pelat merah itu sendiri, kini sedang berada di kantor polisi. Mobil berjenis Toyota Camry itu akan dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, mobil pelat merah milik Sekretariat DPRD Jambi kecelakaan tunggal pada Kamis (2/2) sekira pukul 21.00 WIB. Mobil itu dibawa oleh pelajar berusia 16 tahun dari arah bandara lama menuju Simpang Adipura Thehok Kota Jambi.
"Di dalam mobil itu satu cewek dua cowok, yang cowok satunya yang sopir, lalu cowok satunya di belakang. Cewek itu telanjang bulat, bahkan selendang aku mau dipinjam untuk nutupi," ujar saksi mata, Simatupang kepada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir mobil diketahui bahwa keduanya berstatus pacaran.
"Jadi setelah kami mintai keterangan, si pengemudi itu lagi sama teman wanitanya, bisa dibilang lagi pacaran la gitu," ujar Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad, Sabtu (4/2).
Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.
(aku/apl)