"Hal itu dibuktikan dengan adanya sertifikat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang menyatakan bahwa napi tersebut telah setia kepada NKRI," jelas Winarso.
Perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rani, menjelaskan sebelum ikrar setia NKRI, sudah ada program deradikalisasi tahapan identifikasi. Setelah itu ada tahapan rehabilitasi dengan narasumber bidang keagamaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya nanti akan segera kita agendakan untuk masuk ke tahapan rehabilitasi, di mana pada tahap rehabilitasi napiter akan difasilitasi untuk berdiskusi dengan narasumber bidang keagamaan, wawasan kebangsaan maupun psikologi," terang Rani.
"Ini dilakukan supaya ada penguatan sebagai bekal nanti setelah bebas dari lapas sehingga tidak lagi terpengaruh dengan ajakan kelompok-kelompok radikal," imbuhnya.
Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.
(sip/dil)