Ternyata 1 STB Bisa Dipakai 2 TV Lho! Simak Caranya di Sini

Ternyata 1 STB Bisa Dipakai 2 TV Lho! Simak Caranya di Sini

Tim detikInet - detikJateng
Jumat, 03 Feb 2023 10:20 WIB
Ilustrasi STB TV Digital, Set Top Box ini sebagai dibutuhkan sebagai alat untuk mengalihkan tv analog ke digital. STB juga akan diberikan gratis oleh pemerintah untuk masyarakat miskin.
Ternyata 1 STB Bisa Dipakai 2 TV Lho! Simak Caranya di Sini. Foto ilustrasi STB. (Foto: Andhika Prasetia)
Solo -

Satu perangkat set top box (STB) bisa dipakai dua TV untuk nonton siaran TV digital. Kabar ini tentunya melegakan karena warga yang memiliki dua pesawat TV di rumah bisa berhemat.

Dilansir detikInet, metode satu set top box dipakai dua TV analog ini dapat dilakukan untuk pesawat televisi berbeda. Misalnya, satunya itu TV tabung yang masih mengandalkan kabel RCA dan satunya lagi itu TV LED yang tersedia kabel HDMI.

Cara Pasang STB di 2 TV Analog

Berikut cara pasang satu perangkat STB di 2 TV Analog, seperti dikutip dari CNN Indonesia:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Sambungkan kabel antena yang sebelumnya terpasang ke TV, kini ke STB
  • Colokkan kabel RCA (kabel berwarna merah, kuning, putih) ke STB. Lalu, colokkan kabel lainnya TV tabung
  • Sedangkan satu lagi, colokkan kabel HDMI dari TV LED ke STB

Harga STB

Bagi yang masih memiliki TV analog atau TV tabung, jangan khawatir karena masih bisa menangkap sinyal siaran TV digital dengan bantuan alat set top box (STB) yang harganya sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.

Bagi kelompok rumah tangga miskin ekstrem akan mendapatkan bantuan set top box gratis TV digital yang bersumber dari penyelenggara multipleksing dibantu Kominfo.

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk masyarakat mampu diimbau untuk membeli perangkat set top box TV digital ini yang telah tersedia di pasaran, baik offline maupun online, dengan rentan harga Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.

Sejauh ini, pelaksanaan ASO tersebut baru dilakukan di 265 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota. Pemerintah terus mengejar digitalisasi penyiaran di 249 kabupaten/kota lainnya.

Adapun belum lama ini, Kominfo menyebutkan ada wilayah siaran yang akan dilakukan migrasi TV analog ke digital, yakni Bali, Kalimantan Selatan-1, Sulawesi Selatan-1, Sumatera Selatan-1, dan Sumatera Utara-1.




(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads