Polisi telah mengamankan seorang pemuda di Lamongan, Jawa Timur, yang viral gegara mengumpat Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat lagu. Polisi pun mengungkap fakta lain dari pemuda bernama Sujono itu.
"Benar, kita telah mengamankan SJ dari kecamatan Sarirejo yang telah membuat konten media sosial adanya unsur penghinaan terhadap kepala negara," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Arya Wiguna Komang saat dimintai konfirmasi oleh detikJatim, Rabu (1/2/2023).
Setelah diperiksa, Komang menjelaskan, Sujono diketahui mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan surat keterangan dari Puskesmas Dermolemahbang Sarirejo yang membenarkan bahwa yang bersangkutan benar-benar menderita gangguan jiwa berat sejak 2019," ungkap Komang.
Dilansir detikJatim, Sujono masuk dalam daftar pasien ODGJ yang mendapatkan injeksi obat khusus untuk penderita ODGJ tahun 2020. Sujono, juga masuk dalam daftar penderita gangguan jiwa di Kecamatan Sarirejo.
"Jadi tindak lanjutnya kami akan membantu merawat SJ dan membawanya ke panti rehabilitasi milik Pak Purnomo, salah seorang anggota kita yang memang merawat ODGJ di pantinya," jelas Komang.
Aipda Purnomo membenarkan telah menerima Sujono yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi melalui konten di media sosial. Hari ini Sujono langsung dibawa ke panti rehabilitasi miliknya di Babat.
"Hari ini kami jemput dan kami rawat di pantai rehab ODGJ Yayasan Berkas Bersinar Abadi," tambah Purnomo.
Diberitakan detikJatim sebelumnya, beredar video di media sosial yang menampakkan seorang pemuda melontarkan umpatan kepada Presiden Jokowi dalam bentuk lagu. Dalam video 18 detik itu terlihat seorang pemuda bernyanyi 'Jokowi danc**' secara berulang-ulang.
Di bagian atas video itu diberi keterangan bertulisan 'lagu untuk pak jokowi'. "Halo Pak Jokowi, Salam dari Lamong," kata sang pemuda di bagian akhir video.
"Viralkan Biar Nangis Cah Lamongan Tangkap," tulis keterangan tambahan di bagian bawah video.
(dil/sip)