Polisi menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi berinisial ESBW. Kasus kecelakaan ini pun disetop karena tersangka meninggal dunia.
Pihak tim kuasa hukum keluarga mendapatkan surat pemberitahuanperkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) tertanggal 16 Januari 2023. Dalam surat itu menjelaskan jika kasus kecelakaan ini disetop karena tersangka meninggal.
"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ujar Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari seperti dikutip dari detikNews, Jumat (27/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"LP 585 dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Ini LP setelah Hasya kecelakaan," imbuhnya.
Terpisah, penetapan tersangka ini karena polisi menilai Hasya lalai. Hal ini mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia.
"Pelanggarannya itu, jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini (karena) Hasya sendiri. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Ini kan Karena kelalaiannya, sehingga dia meninggal dunia," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1).
Latif menerangkan ESBW sudah berada di jalur yang benar. ESBW disebut tidak merampas hak jalan Hasya yang kala itu melaju dari arah berlawanan.
"Jadi bukan kelalaian Pak Eko (ESBW). Pertama, dia kurang hati-hati mengendalikan sepeda motor. Saat itu dia berjalan, tiba-tiba ada orang belok, dia tidak bisa mengendalikan kendaraan. Dia jatuh dan dia yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," papar Latif.
Kronologi Kecelakaan
Sebelumnya, menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat korban menghindari genangan air di lokasi kejadian. Pada saat bersamaan datang mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai purnawirawan polisi ESBW.
"Pemotor hindari genangan air. Jadi ngerem mendadak dia goyang, berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat si Pajero," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutrisno, Sabtu (26/11).
Kedua kendaraan tersebut berada di jalurnya masing-masing. Joko mengatakan bahwa motor yang dikendarai korban mengambil sedikit jalur ke kanan. "Iya sama sama di jalur masing-masing justru malah si motor ambil jalur ke kanan," ucapnya.
(ams/sip)