Iptu Umbaran Wartawan Ternyata Polisi Diberhentikan dari PWI

Iptu Umbaran Wartawan Ternyata Polisi Diberhentikan dari PWI

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 15 Des 2022 21:55 WIB
Ilham Bintang
Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang. Foto: Ilham Bintang (Lisye-detikcom)
Solo -

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengumumkan pemberhentian Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan organisasi tersebut. Alasannya, Umbaran yang sudah 14 tahun menjadi wartawan TVRI itu dianggap melanggar kode etik.

Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang.

"DK PWI memutuskan memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Selanjutnya, pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut," kata Ilham Bintang seperti dikutip dari detikNews, Kamis (15/12/2022).

Ilham Bintang menjelaskan bahwa keputusan itu dibuat berdasarkan temuan pelanggaran yang dilakukan Iptu Umbaran pertama-tama pada Kode Etik Jurnalistik.

Selain itu Iptu Umbaran juga dianggap melanggar Peraturan Dasar PWI dan Kode Perilaku Wartawan sehingga yang bersangkutan tidak layak dan memenuhi syarat serta tidak sah menjadi anggota PWI.

Ilham Bintang juga menyinggung soal pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, yaitu wartawan wajib independen.

"Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas mewajibkan wartawan bersikap independen, ksatria, dan menunjukkan identitas diri dan terpercaya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Iptu Umbaran Wibowo mulanya dikenal sebagai salah satu kontributor TVRI di Blora. Ternyata dia adalah seorang intel polisi. Iptu Umbaran pun buka suara usai dilantik menjadi Kapolsek Kradenan Blora.

"Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," ucap Iptu Umbaran Wibowo saat ditemui detikJateng, Senin (12/12).

Profesinya sebagai anggota Polri terungkap di kalangan wartawan saat Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada Senin, 12 Desember 2022 lalu.

"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12).




(ahr/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads