Suami Bongkar Isi Chat Vulgar Bidan Purworejo yang Selingkuh dengan Bripka AS

Rinto Heksantoro - detikJateng
Kamis, 17 Nov 2022 13:05 WIB
Dody (37) menunjukkan chat bidan istrinya yang berselingkuh dengan Bripka AS oknum polisi Purworejo. (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng)
Purworejo -

Perselingkuhan antara bidan inisial RAF (36) dengan Bripka AS oknum polisi Purworejo akhirnya terbongkar. Suami bidan yang bernama Dody Tisna (37) mengaku menemukan obrolan vulgar dalam pesan WhatsApp (WA) di HP istrinya.

Saat ditemui detikJateng di Kantor Advokat Agus Triatmoko & Rekan, Kamis (17/11/2022), raut wajah Dody nampak jengkel dan kecewa. Tak segan ia pun mengungkap hubungan vulgar antara istrinya itu dengan Bripka AS. Awalnya, Dody membongkar hubungan terlarang itu karena tak sengaja membuka HP milik istrinya dan membaca obrolan dengan Bripka AS di WA.

"Setiap melakukan persetubuhan atau percintaan esok harinya pasti diungkap di chat, dibahas posisi seks-nya. Setiap hari ketemu, untuk chat tiap menitlah. Mereka itu sudah kesetanan semua," ungkap Dody dengan nada tinggi.

Belakangan, bidan RAF mengadukan Dody suaminya karena merasa nama baiknya dicemarkan melalui video yang viral di media sosial. Menanggapinya, Dody juga akan melaporkan balik istrinya itu.

"Istri saya juga berhak melakukan pelaporan jika merasa dirugikan oleh video saya, hak dan privasinya kita hormati dan dengan kesadaran yang tinggi saya juga akan melaporkan istri saya atas dasar perzinaan," ujar Dody.

Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko, menuturkan bidan RAF akan dilaporkan balik bukan hanya atas tuduhan dugaan perzinaan tapi juga terkait pornografi serta ITE. Ia pun juga sudah menyiapkan lima ahli untuk membantu kasus tersebut.

"Dulu kan kita sudah laporkan yang polisinya (Bripka AS), nah rencana yang ini mau dilaporkan yang istrinya Mas Dody terkait dengan dugaan perzinaan, pornografi dan ITE. Harapan kami nanti tetap dari pihak kepolisian juga menyiapkan ahlinya ahli. Kita juga sudah menyiapkan lima ahli terkait hal itu," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, bidan RAF mengadukan Dody suaminya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Adanya aduan bidan RAF terhadap Dody itu diakui oleh pihak Polres Purworejo.

"Yang dilaporkan dalam hal ini adalah saudara Dody. Karena ini kan adalah delik aduan absolut, barang siapa yang merasa dirugikan itulah yang melaporkan, yakni Mbak RAF. Dengan adanya video yang diedarkan oleh Dody dan ada suatu kalimat atau kata-kata dalam video itu yang mencemarkan nama baik Mbak RAF," kata Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni, Rabu (16/11).

"Jumat (11/11) lalu kami mendapat aduan dari saudara RAF terkait dugaan pidana UU ITE Pasal 27 ayat (3). Setelah itu kita langsung melakukan gelar awal, sebelum gelar tengah dan akhir. Dalam gelar awal adalah menentukan langkah-langkah dari penyidik untuk menindaklanjuti aduan," sambungnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...




(rih/ams)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork