Bripka HK Oknum Polisi Tangsel Dilaporkan Selingkuhi 2 Wanita

Nasional

Bripka HK Oknum Polisi Tangsel Dilaporkan Selingkuhi 2 Wanita

Tim detikNews - detikJateng
Sabtu, 12 Nov 2022 09:23 WIB
ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Thiago Santos)
Solo -

Oknum polisi Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dengan dua wanita dan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Seperti apa kasusnya?

Dikutip dari detikNews, Sabtu (12/11/2022), sebuah video di media sosial menarasikan salah satu anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK, diduga berselingkuh. Dalam video tersebut juga tertulis polisi tersebut berselingkuh dengan beberapa perempuan.

Dalam video yang dilihat detikcom, Jumat (11/11), sejumlah bukti percakapan via WhatsApp juga turut diunggah. Kemudian ada juga surat laporan yang dilayangkan ke Propam Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dimintai konfirmasi, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Shollu mengaku sedang menyelidiki kabar yang beredar tersebut. Termasuk memeriksa polisi yang diduga berselingkuh itu.

"Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap anggota itu. Untuk anggota tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polda," kata Sarly kepada wartawan, Jumat (11/11).

ADVERTISEMENT

Selain dugaan perselingkuhan, HK juga dilaporkan atas dugaan KDRT. Kasus KDRT Bripka HK ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Laporan Istri Bripka HK

Polda Metro menyebut Birpka HK dilaporkan oleh istrinya. Dalam laporan disebut Bripka HK selingkuh dengan dua wanita.

"Yang dilaporkan istrinya ini ada dua wanita yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Bripka HK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Jumat (11/11).

Dua wanita tersebut, satu orang disebut-sebut bekerja di kementerian dan satu lagi merupakan anggota ormas.

"Iya, yang ada buktinya itu yang pegawai kementerian sama yang ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah (selingkuhan polisi) kerja di situ," jelasnya.

Komisi III Dorong Kasus Diusut Tuntas

Anggota Komisi III DPR RI mendorong agar polisi segera mengusut tuntas kasus dugaan selingkuh oknum polisi tersebut.

"Kami harap Polri segera mengusut tuntas kasus ini, sebab kasus ini, selain merugikan banyak pihak, dapat mencoreng nama baik kepolisian," kata Anggota Komisi III DPR fraksi PKB, Jazilul Fawaid, kepada wartawan, Jumat (11/11).

Jazilul meminta Bripka HK dihukum berat jika terbukti melakukan perselingkuhan dan KDRT. Dia juga mendorong agar pelaku dipecat dari anggota Polri.

"Tentu jika terbukti, agar pelaku dijerat hukum yang seberat-beratnya, bahkan bisa dikenai sanksi pemecatan," jelasnya.

Wakil Ketua MPR RI ini mendorong kasus ini berjalan dengan cepat. Dia tak ingin penyelesaian kasus ditunda-tunda.




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads