Video yang memperlihatkan seorang pria berkaus hijau menceritakan perselingkuhan istrinya dengan seorang anggota polisi beredar di media sosial. Pria tersebut ternyata anggota TNI Sertu A sementara pria yang diceritakan sebagai selingkuhan istrinya adalah Aipda AL.
Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan video itu video lama yang kembali beredar dan peristiwa terjadi pada Februari 2022.
Disebutnya, Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Selain proses Sidang Kode Etik, dibuatkan juga Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang peristiwa perzinahan.
"Kasus ini kasus pada bulan Februari 2022. Kasus ini sudah di sidang KKEP dan yang bersangkutan sudah di-PTDH. Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa Perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan," kata Iqbal lewat pesan singkat, Senin (7/11/2022).
Iqbal menjelaskan, Aipda AL mengajukan banding setelah mendapatkan rekomendasi dipecat. Yang bersangkutan dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.
"Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kita hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan," ujarnya.
Isi Video Viral
Dalam video itu, Sertu A mengaku istrinya dibujuk rayu untuk melakukan perselingkuhan oleh oknum polisi.
Dalam video tersebut, Sertu A mengawali perkenalan dengan menyebut sejumlah pejabat hingga Kapolri dan Panglima TNI. Kemudian dia menceritakan keluhannya soal Aipda AL yang bertugas di Polsek Loano, Polres Purworejo, Jawa Tengah.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
(sip/sip)