Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mencoret anggaran pembelian kendaraan listrik. Sedianya, kendaraan listrik ini akan digunakan sebagai mobil dinas wali kota dan wakil wali kota.
Aturan penggunaan mobil listrik tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Namun, Gibran Rakabuming punya alasan tersendiri sehingga mencoret anggaran yang sedianya akan dimasukkan dalam APBD tahun depan itu. Dia menganggap pembelian kendaraan listrik belum menjadi prioritas.
"Ya kita lihat urgensinya ya dan skala prioritasnya, kalau mau beli mobil (listrik) saya kira timing tidak pas," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Kota Pekalongan Diprediksi Tenggelam di 2035 |
Gibran mengungkapkan saat ini Pemerintah Kota Solo sedang berusaha melakukan percepatan ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19.
Apalagi, saat ini harga kendaraan listrik juga relatif masih mahal. Selain itu di pasaran juga belum banyak pilihan.
"Kalau yang namanya mobil nanti bisa ditunda dululah ya. Sekarang harga mobil listrik masih mahal, pilihannya masih sedikit dan saya masih bisa menggunakan mobil yang lama ini makanya anggaran kita alihkan ke yang lain dulu," bebernya.
"Nek menurutku luwih penak dinggo (lebih baik untuk) bangun pasar, bangun kelurahan, bangun taman cerdas. Mobil listrik ya mahal, yang paling murah Rp 800 juta mending buat bangun pasar," katanya melanjutkan.
Pro dan kontra terkait kebijakan itu baca halaman selanjutnya
Simak Video "Video: BYD Jadi Mobil Listrik Terlaris Dunia di Kuartal II 2025"
(ahr/ahr)