Polres Semarang merilis jadwal pelayanan SIM keliling periode November 2022. Layanan SIM keliling dilaksanakan di beberapa titik yang ada di Kabupaten Semarang.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan mengatakan pihaknya melaksanakan layanan SIM keliling rutin. Untuk bulan November 2022 layanan dilaksanakan di Pasar Karangjati, Alun-alun Tambakboyo Ambarawa, halaman Polsek Bandungan, dan Plumbon Suruh.
"Pelayanan SIM keliling untuk bulan ini (November 2022) ada di masih sama (seperti bulan lalu) di 4 titik layanan dilaksanakan, yaitu di Pasar Karangjati, Alun-alun Tambakboyo Ambarawa, halaman Polsek Bandungan, dan Plumbon Suruh," kata Himawan kepada detikJateng, Selasa (1/11/2022)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Himawan menjelaskan, layanan SIM keliling ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin memperpanjang masa aktif SIM dan tidak diperuntukkan bagi mereka yang mengajukan permohonan SIM baru.
"Untuk SIM keliling ini kami hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, tidak untuk pengajuan SIM baru," jelasnya.
Ia menegaskan program SIM keliling yang disebut Si Kembang Desa ini merupakan upaya untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat Kabupaten Semarang.
"Si Kembang Desa (Sim Keliling Mbangun Desa) merupakan program jemput bola untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat," ujarnya.
Berikutnya jadwal SIM keliling di Kabupaten Semarang bulan November 2022 beserta persyaratannya:
Jadwal SIM keliling:
1. Senin pukul 16.00-20.00 WIB (Pasar Karangjati)
2. Rabu pukul 16.00-20.00 WIB (Alun-alun Tambakboyo, Ambarawa)
3. Kamis pukul 16.00-19.00 WIB (Polsek Bandungan)
4. Jumat pukul 16.00-19.00 WIB (Plumbon, Suruh)
Persyaratan:
1. Membawa FC KTP 2 lembar
2. Membawa FC SIM 2 lembar dan aslinya
3. Lulus tes psikologi (tes di tempat)
4. Lulus tes kesehatan (tes di tempat)
(rih/aku)