Nasional

Kapolri Perintahkan Hilangkan Setoran dari Bawahan ke Atasan

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 24 Okt 2022 12:28 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Grandyos Zafna)
Solo -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang jajarannya terlibat 'setoran'. Sigit menegaskan 'setoran' ini memicu terjadinya pungutan liar alias pungli.

Mengutip detikNews, setoran yang dimaksud adalah pemberian uang oleh anggota kepada komandan atau atasannya. Sigit menyebut perilaku ini harus ditiadakan.

"Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan," tegas Sigit, seperti dilihat detikcom dari akun Instagramnya, Senin (24/10/2022).

Hal itu disampaikan Sigit saat memberi pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya. Pengarahan ini dilakukan via video conference.

Sigit kemudian menyinggung motivasi bawahan menyetorkan uang ke atasan dengan harapan mendapatkan kesempatan sekolah atau jabatan yang lebih baik. Sigit menegaskan akan menangkap oknum yang mencatut namanya untuk iming-iming sekolah maupun jabatan.

"Saya kira Pak As SDM sudah melakukan nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Dan ini saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan," kata Sigit.

Sigit pun kembali menegaskan instruksinya soal menghilangkan perilaku setoran ini.

"Kita sepakat bahwa di Mabes tidak ada yang seperti itu. Tolong di polres lakukan hal yang sama," pesan Sigit.

"Tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar. Tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah, harus bayar," ujar dia.

Selengkapnya Kapolri minta penilaian untuk promosi dan sekolah objektif....




(ams/apl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork