Baim Wong dan istrinya, Paula Varhoeven, akan kembali diperiksa terkait Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Kamis (13/10) besok.
"Untuk kasus Baim Wong besok diperiksa terkait UU ITE-nya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy saat dihubungi, Rabu (12/10/2022), dikutip dari detikNews.
Irwandhy mengatakan, pemeriksaan Baim Wong dan Paula Varhoeven itu untuk klarifikasi terkait prank KDRT. "Sejauh ini dari kuasa hukum dilayangkan pemanggilan untuk klarifikasi pertama untuk UU ITE," ujar Irwandhy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Baim Wong menyatakan tujuannya membuat video prank lapor KDRT itu niat awalnya hanya untuk mengedukasi masyarakat. Baim Wong mengaku ingin membuktikan respons cepat polisi ketika menerima laporan dari masyarakat.
Menurut Baim Wong, polisi yang menerima 'laporan' Paula itu memberikan saran agar 'Paula dan Baim berdamai karena merupakan pasangan selebriti'.
"Karena positif jawabannya (polisi) saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat, 'ini loh kepolisian seharusnya seperti ini'. Ini saya beneran ya, demi Allah. Saya nggak melebihkan, nggak mengurangkan, nggak karena adanya ini saya jawabnya jadi begini. Dari awal memang seperti itu, kenyataannya mau mengedukasi," jelas Baim Wong, dikutip dari detikNews.
(dil/sip)