Rektor UGM Ova Emilia menyatakan tidak sepakat atas usulan penghapusan penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri. Adapun wacana itu dilontarkan MAKI buntut kasus Rektor Unila Prof Dr Karomani dan dua bawahannya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai menerima suap mahasiswa baru jalur mandiri.
"Saya kira itu berlebihan, itu kayak membakar lumbung," kata Ova saat dihubungi wartawan, Rabu (24/8/2022).
Ova menjelaskan seleksi mandiri telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Dalam aturan itu perguruan tinggi negeri atau PTN diberikan diskresi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
UGM pun, kata Ova, berpegang teguh pada aturan dan selama ini seleksi mandiri di UGM berjalan tanpa hambatan.
"Permen-nya masih tetap berlaku kan ada positifnya juga, misalnya ada sesuatu yang negatif dari itu harus dilihat kebijakan yang salah atau pelaksanaannya," ungkapnya.
Dia melanjutkan, seleksi mandiri tidak akan ditutup. Sebab, ada sisi positif dari seleksi mandiri itu. Terutama bagi PTN yang baru berdiri. Sebab, seleksi mandiri bisa jadi solusi pendanaan PTN tanpa harus membebani APBN.
"Seleksi mandiri ini mungkin kalau di universitas besar kalau ditutup saja nggak masalah, mungkin. Untuk PTN kecil dan yang baru berdiri dengan pendaftar terbatas itu amat sangat bermanfaat sekali," jelasnya.
Di sisi lain, seleksi mandiri bisa menjadi ruang bagi calon mahasiswa dari daerah 3T, atlet, seniman, dan lain sebagainya. Pun di UGM, seleksi mandiri bisa dimaksudkan untuk pemerataan pendidikan di Indonesia.
"Kami dari UGM, (seleksi mandiri) bagus misalnya untuk jalur kemitraan daerah-daerah tertinggal. Kita mau meratakan supaya yang masuk UGM bukan hanya orang-orang di pulau Jawa," jelasnya.
Oleh karena itu, dia menilai kasus OTT pada saat seleksi mandiri ini tak perlu sampai menutup salah satu jalur untuk masuk PTN ini. Justru dia melihat ini kesempatan untuk memperbaiki sistem tata kelola agar seleksi mandiri tidak dijadikan celah untuk korupsi.
"Kalau saya melihat suatu kejadian akan memberikan dampak baik untuk tata kelola berikutnya," katanya.
"Saya berharap bahwa dengan adanya hal seperti ini jadi memberikan penguatan tata kelola bagi seluruh universitas di Indonesia. Menurut saya (seleksi mandiri) enggak (ditutup)," pungkasnya.
Soal usulan penghapusan jalur mandiri di halaman berikutnya..
(ahr/aku)