Dua pemotor mengalami kecelakaan di jalan Pantura Kudus-Pati tepatnya Desa Klaling Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, pagi tadi. Akibatnya, satu pengendara motor meninggal dunia.
"Kendaraan terlibat sepeda motor berpelat nomor K 4718 YS dengan sepeda motor berpelat K 6912 RK," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Ipda Firman Abit Prasetya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8/2022).
Abit menjelaskan lokasi di jalan Pantura Kudus-Pati tepatnya Desa Klaling Kecamatan Jekulo pada pukul 06.30 WIB. Diketahui pengemudi motor CBR 250 berplat K 4718 YS berinisial CA (23) warga Desa Tambaharjo, Pati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pemotor Beat bernomor plat K 6912 RK berinisial MM (15) pelajar warga Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo, Kudus. MM berboncengan bersama temannya hendak berangkat sekolah.
"Akibat kecelakaan ini pemotor berinisial CA meninggal dunia, mengalami luka memar di leher dan kepala robek. Sedangkan pemotor Beat pelajar MM megalami patah kaki dan dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus," jelas Abit.
"Pembonceng motor NOF (15) pelajar juga mengalami luka dan dirawat di rumah sakit," Abit mengimbuhkan.
Dia menjelaskan kejadian bermula saat pemotor berinisial CA berjalan dari arah barat ke timur. Sedangkan pemotor yang dikendarai pelajar berjalan sebaliknya, dari timur ke barat.
"Lantas terjadi tabrakan yang mengakibatkan pengendara motor CA terjatuh, luka dan meninggal dunia," jelasnya.
Dijelaskan polisi masih menyelidiki dugaan penyebab terjadi kecelakaan tersebut. "Kita mendatangi lokasi, juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi," pungkas dia.
(aku/apl)