Soal Anak-anak Ferdy Sambo, Polri Bakal Beri Pendampingan Psikologis

Nasional

Soal Anak-anak Ferdy Sambo, Polri Bakal Beri Pendampingan Psikologis

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 22 Agu 2022 14:52 WIB
Konferensi pers Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Rizky-detikcom)
Foto: Konferensi pers Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Rizky-detikcom)
Solo -

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Bagaimana nasib anak-anak Ferdy Sambo?

Dilansir detikNews, Polri bakal memberikan perlindungan ataupun pendampingan psikologis terhadap anak dari Irjen Ferdy Sambo.

"Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengatakan pendampingan itu akan dilakukan oleh SDM Psikologi dari Polri.

"(Pendampingan dari) SDM psikologi," katanya.

ADVERTISEMENT

Anak Sambo Perlu Pendampingan

Sebelumnya, pakar dari Universitas Brawijaya Malang, Maulina Pia Wulandari, berpendapat anak Ferdy Sambo harus mendapatkan pendampingan psikologis. Pendampingan ini diperlukan semenjak kasus pembunuhan Brigadir J ini menyeret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Ketiga anak FS dan PS harus mendapatkan perlindungan dan bantuan baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Maulina kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022), dikutip dari detikNews.

"Mereka merupakan ekses dari krisis yang terjadi di tubuh Polri yang tidak bisa dihindari," imbuh dosen Universitas Brawijaya Malang itu.

Maulina mengatakan, bisa dibayangkan ketiga anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ini mengalami guncangan hebat karena tindakan kedua orang tuanya menjadi sorotan, cercaan, dan cibiran warga dan netizen.

Maka itu Maulina meminta agar seluruh hak dari ketiga anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap dijamin. Meski ada pihak keluarga besarnya, Maulina tetap berharap Polri hingga Komnas HAM memberikan pendampingan psikologis hingga perlindungan terhadap ketiga anak itu.

"Mereka tidak bersalah dan tidak boleh dipersalahkan. Mereka harus dihormati dan dilindungi hak asasinya sebagai anak, seorang manusia. Mereka butuh support system yang kondusif agar mampu menghadapi cobaan ini dan melanjutkan kehidupan mereka," ujarnya.

5 Tersangka Kasus Brigadir J

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo disebut berperan memerintah Bharada E agar menembak Brigadir J. Ferdy Sambo juga disebut merekayasa kasus tersebut. Pembunuhan itu terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.

Kelima tersangka itu sudah ditahan dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.




(rih/aku)


Hide Ads