Polisi masih mendalami kasus kecelakaan bus yang membawa rombongan pendaki Gunung Merbabu di Magelang. Sopir bus, Andreas Aditya Linartha (42), saat ini masih dirawat di RSUD Muntilan.
"Belum ada penetapan tersangka. Sopir masih opname di RSU Muntilan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Magelang Iptu Toyib Riyanto dalam pesan singkatnya, Minggu (17/7/2022).
Terkait pemeriksaan bus menyangkut laik jalan atau tidak, katanya, polisi melibatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pemeriksaan lain jalan kami melibatkan Dishub," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Magelang AKP Satrio Bagus Wira Wicaksono mengatakan hasil keterangan yang diperoleh, sopir bus belum paham kondisi jalan yang dilewati. Sopir mengaku baru sekali melintas di kawasan Ketep, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang.
"Pengemudi baru sekali melintasi sehingga ketika melewati jalan tanjakan dan tikungan tetap memaksakan diri melintasi jalan tersebut dengan tidak mengurangi jumlah penumpang," kata Satrio.
Diberitakan sebelumnya, bus rombongan pendaki Gunung Merbabu kecelakaan tunggal di Desa Ketep, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Sabtu (16/7). Bus terguling di lahan pertanian setelah diduga tidak kuat saat melewati jalan tanjakan.
Bus bernopol DK 7590 AK tersebut membawa 34 rombongan pendaki Gunung Merbabu. Diduga saat melewati tanjakan di Jalan Raya Magelang-Boyolali, dekat SMPN 2 Sawangan, bus tidak kuat.
Akibatnya bus berjalan mundur hingga bus terguling di lahan pertanian. Selain itu ada juga mobil Suzuki S Cross nopol H 1826 FF yang juga terguling. Mobil itu diduga hendak menghindari bus yang berjalan mundur.
Direktur RSUD Muntilan dr M Syukri MPH mengatakan ada 18 korban kecelakaan yang dibawa menuju RSUD Muntilan, Sabtu (16/7). Dari jumlah tersebut, 2 korban di antaranya dirujuk ke RSUP Dr Sardjito, Jogja.
Sementara itu 16 korban yang ditangani RSUD Muntilan, 7 orang menjalani rawat inap, 4 di antaranya harus operasi. Sisanya, sejumlah 9 orang dilakukan observasi yang kemungkinan akan diperbolehkan rawat jalan. Polisi menyebut tak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
(rih/rih)