Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk desa percontohan antikorupsi di 10 provinsi se-Indonesia. Dalam pembentukan tersebut, Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) didapuk sebagai salah satu desa terpilih.
Menyusul hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan menyiapkan 7.808 desa lainnya untuk menjadi desa percontohan antikorupsi nasional. Dia berharap hal itu membuat Jateng terbebas dari korupsi.
"Ini akan jadi pionir. Kita akan genjot yang di Jawa Tengah pulang dari sini saya perintahkan semua desa untuk melakukan ini," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini ia sampaikan usai menghadiri kick off kegiatan pembentukan Desa Antikorupsi tahun 2022 di Lapangan Samping Kantor Desa Pakatto, Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ganjar mengaku telah berkoordinasi dengan KPK untuk mewujudkan desa antikorupsi di seluruh wilayah Jateng. Nantinya, KPK akan melakukan pendampingan ke perangkat desa.
"Kita sudah komunikasi dengan KPK agar ada pendampingan agar lebih cepat," tutur Ganjar.
Selain itu, Ganjar juga meminta jajarannya di desa untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Ia meminta hal ini digencarkan dalam rangka memanfaatkan dana desa untuk pembangunan berkelanjutan.
"Termasuk tadi Pak Menteri Desa juga menyampaikan pembangunannya semuanya mesti tahu. Semua mesti tahu itu perlu Bimtek," tambahnya.
Ia menegaskan Pemprov Jateng berkomitmen mewujudkan desa yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, apabila tiga poin tersebut dapat diwujudkan, keuangan di desa akan menjadi lebih baik.
"Bagaimana menyiapkan daerah untuk bisa berintegritas, transparan, akuntabel menggunakan keuangan negara ini atau bantuan keuangan dana desa dengan baik," jelasnya.
"Sejak tahun 2015 sampai 2021, setidaknya Rp 400,5 triliun anggaran pendapatan negara dikucurkan kepada desa. Tahun 2021 yang lalu, Rp 68,5 triliun. Sampai hari ini tidak kurang dari Rp 468 triliun negara, pemerintah, negara, yang bersumber dari APBN dikucurkan ke desa," papar Firli.
Kendati demikian, Firli menyebut sampai saat ini terdapat sekitar 601 kasus korupsi dana desa yang melibatkan 686 kades dan perangkat desa. Ia pun berharap ke depannya kasus korupsi di desa bisa ditekan.
"Angka ini harus kita hentikan, tidak boleh ada lagi kepala desa dan perangkat desa yang melakukan praktik-praktik korupsi," tegasnya.
Sebagai informasi, Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang di Jateng terpilih menjadi salah satu desa percontohan antikorupsi versi KPK bersama sejumlah desa di 9 provinsi lainnya. Adapun desa di 9 provinsi tersebut antara lain Desa Kamang Hilia Agam di Sumatera Barat, Desa Hanura Kabupaten Pesawaran di Lampung, Desa Cibiru Wetan Bandung di Jawa Barat, dan Desa Sukojati Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur.
Ada juga Desa Kutuh Kabupaten Badung di Bali, Desa Kumbang di Lombok di NTB, Desa Detusuko Barat Kabupaten Ende di NTT, Desa Mungguk di Kalimantan Barat, dan Desa Pakatto Gowa di Sulawesi Selatan.