Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sukirman dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan keuangan pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran (TA) 2021. Laporan ini disampaikan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Ayub Amali yang turut mengapresiasi jajaran Pemprov Jateng.
Diketahui, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD TA 2021 Pemprov Jateng. Ayub Amali menyampaikan pemeriksaan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan tujuan pemeriksaan keuangan ini dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
"Apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jateng yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga penyusunan laporan," ungkap Ayub dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayub juga memberikan ucapan selamat atas opini WTP ke-sebelas yang berhasil diperoleh Pemerintah Provinsi Jateng. Kendati demikian, ia mengingatkan ada beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jateng. Mulai dari masalah penatausahaan aset tetap dan penyajian piutang pajak kendaraan bermotor. Untuk itu, Ayub berharap LHP yang disampaikan dapat bermanfaat bagi perbaikan pengelolaan APBD.
Lebih lanjut, Ayub mengungkap pihaknya juga menyampaikan LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah untuk Menanggulangi Kemiskinan Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Jateng. Serta buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2021. IHPD 2021 ini memuat ringkasan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jateng selama tahun 2021 di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai informasi, acara penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Jawa Tengah TA 2021 ini digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jateng. Acara ini turut dihadiri oleh para kepala sub auditorat BPK Perwakilan Provinsi Jateng dan tim pemeriksa BPK atas LKPD Provinsi Jateng TA 2021.
(akn/ega)