Tak Ada Level 3, Ini Daftar Lengkap PPKM Terbaru di Jawa Tengah

Tak Ada Level 3, Ini Daftar Lengkap PPKM Terbaru di Jawa Tengah

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 05 Apr 2022 07:24 WIB
Pamekasan Satu-satunya PPKM Level 3 di Jawa Bali, Ini Aturan yang Berlaku
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Solo -

Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Pada periode kali ini sudah tidak ada lagi PPKM level 3 di Jawa Tengah.

Dalam perpanjangan PPKM ini, 16 kabupaten/kota yang pekan lalu masuk level 3 kini naik ke level 2. Tak hanya itu, 5 wilayah kini masuk level 1, yakni Kota Tegal, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Semarang.

Kondisi ini seiring dengan membaiknya angka penularan COVID-19 di tanah air. Pemerintah melalui koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengklaim Omicron di Indonesia sudah semakin terkendali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang dari 3 bulan kasus harian menurun signifikan hingga 97 persen dari puncak kasus yang disebabkan oleh Omicron, kasus aktif turun 83 persen dari puncak kasus yang lalu," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/4).

Berikut sebaran terbaru level PPKM Jawa Tengah menurut Inmendagri Nomor 20/2022:

ADVERTISEMENT

Level 1

Kota Tegal
Kota Semarang
Kabupaten Kendal
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Semarang

Level 2

Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Tegal
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Rembang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Pati
Kabupaten Magelang
Kabupaten Kudus
Kota Surakarta
Kota Salatiga
Kota Pekalongan
Kota Magelang,
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Jepara
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Brebes
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Blora
Kabupaten Batang
Kabupaten Demak




(aku/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads