Ganjar Berikan Bantuan Rp 281 M untuk Insentif Guru Agama di Jateng

Ganjar Berikan Bantuan Rp 281 M untuk Insentif Guru Agama di Jateng

Atta Kharisma - detikJateng
Rabu, 30 Mar 2022 11:05 WIB
Ganjar Pranowo
Foto: Istimewa
Jakarta -

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali memberikan bantuan insentif kepada 211.455 pengajar agama di Jateng. Bantuan senilai Rp 281.113.110.000 ini merupakan wujud perhatian Ganjar terhadap para pengajar agama.

Bantuan ini diberikan Ganjar secara simbolis saat menghadiri Rapat Kerja Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jateng yang diadakan di Hotel Sunan Solo, Kecamatan Laweyan, Jateng pada Selasa (29/3).

"Dan tadi ada pemberian apresiasi dengan awarding. Dan ternyata kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah agama itu menarik," ujar Ganjar dalam keterangan tertulis, Rabu (30/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bantuan tersebut dibagi menjadi dua, yakni bantuan insentif senilai Rp 254,2 miliar untuk para pengajar keagamaan. Kemudian, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah kepada Madrasah Aliyah (MA) senilai Rp 26,8 miliar.

Program bantuan ini telah memasuki tahun keempat sejak diselenggarakan pada 2019 silam. Di awal pelaksanaannya, bantuan insentif diberikan kepada 171.131 orang pengajar agama.

ADVERTISEMENT

Kemudian pada 2020, total penerima bertambah sebanyak 40.324 orang, sehingga menjadi 211.455 orang. Jumlah tersebut terdiri dari pengajar agama Islam di Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan TPQ, Sekolah Minggu (Kristen/Katolik), Pasraman (Hindu), dan Vijjalaya (Buddha).

"Kami mendorong sekolah percontohan. Sehingga banyak kegiatan itu ditukar sama yang lain. Menurut saya ini menjadi champion, ini menjadi pioneer-pioneer yang kita harapkan nanti memengaruhi yang lain. Nah kontennya akan bisa macem-macem," pungkas Ganjar.

Guru penerima insentif tersebut nantinya masing-masing akan mendapatkan Rp 1,2 juta per 4 bulan. Pencairan tahap pertama dilakukan pada April mendatang, dan dilakukan dengan transfer langsung ke rekening penerima bantuan.

(ncm/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads