Kebakaran di kompleks gedung lama Polres Demak, Jawa Tengah menghanguskan ruangan kasat reskrim dan ruangan penyidikan satuan reserse narkoba. Lantas bagaimana dengan dokumen-dokumen barang bukti?
"Jadi ini adalah gedung lama (yang terbakar). Ini ada beberapa personel kita atau unit kita yang berada di Gedung Lama ini," kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono di lokasi, Selasa (29/3/2022).
"Kalau untuk berkas-berkas Sat Reskrim kita, penyidikannya sudah ada di gedung baru. Barang bukti tidak ada yang kebakar," sambung Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi memerinci gedung tersebut di antaranya adalah ruangan Kasat Reskrim, Ruangan Urmin Sat Reskrim, Ruangan Penyidikan Narkoba, dan sebagian untuk tempat personel Samapta/Dalmas. Gedung lama tersebut berada di belakang gedung baru Polres Demak.
"Salah satunya adalah ruangan Kasat Reskrim, Ruangan Urmin Sat Reskrim, Ruangan Penyidikan Narkoba, dan sebagian untuk tempat personel Samapta kita atau Dalmas kita," ujarnya.
Budi mengatakan kebakaran di Polres Demak tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara api sudah bisa dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.
"Jam 14.30 WIB api sudah mulai bisa kita padamkan," ujarnya.
Penyebab kebakaran Polres Demak diselidiki
Terkait penyebab kebakaran tersebut, Budi menyampaikan pihaknya masih melakukan penyidikan atas kebakaran tersebut.
"Penyebabnya, sekarang unit ident kita dari Sat Reskrim sedang melakukan pengecekan dan sedang diidentifikasi. Ya, kita belum tahu pastinya terkait dengan penyebab daripada kebakaran ini. Jadi unit ident sedang bekerja, nanti saya sampaikan kembali kalau sudah ada hasilnya," terangnya.
Dia menerangkan ruangan tersebut berisi sejumlah alat pendukung kerja. Kerugian akibat kebakaran Polres Demak itu untuk sementara berupa sejumlah komputer, printer, furnitur dan lainnya.
"Kemungkinan peralatan saja ya (yang terbakar). Seperti komputer, laptop, print, selanjutnya furnitur, ada bangku, meja, dan peralatan tulis lainnya," pungkasnya.
(ams/aku)