Kecelakaan maut melibatkan mobil pemadam kebakaran (damkar) dengan pengendara sepeda motor terjadi di Kabupaten Sragen. Satu orang tewas dalam peristiwa tersebut.
Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Abipraya Guntur S, mengatakan peristiwa terjadi di simpang empat Alun-alun Sragen, Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 09.20 WIB. Saat itu mobil damkar AD 9004 XY melintas dari arah selatan ke utara.
"Kemudian secara bersamaan ada dua orang berboncengan naik Honda Vario AD 5652 IM dari arah timur ke barat. Waktu itu lampu dari arah timur memang sudah hijau," kata Abipraya saat dihubungi detikJateng, Selasa (8/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menduga mobil damkar melanggar lampu lalu lintas. Sebab menurut keterangan sementara, mobil damkar tidak menyalakan sirine.
Akibatnya, kecelakaan pun tak terhindarkan. Seorang pengendara sepeda motor tewas, sedangkan seorang lainnya yang membonceng mengalami luka-luka.
"Pengemudi meninggal dunia dan yang dibonceng mengalami luka-luka," ungkapnya.
Saat ini kepolisian tengah memeriksa saksi-saksi, baik dari sopir damkar, korban luka, maupun warga sekitar yang menyaksikan kejadian.
"Masih kami lakukan penyelidikan dan melengkapi keterangan saksi dan korban," tutup Abipraya.
(sip/rih)