PPKM Jateng Terbaru: 3 Kota Berstatus Level 4

PPKM Jateng Terbaru: 3 Kota Berstatus Level 4

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 01 Mar 2022 07:49 WIB
Level PPKM Banjarmasin Terbaru, Sesuai Inmendagri 54/2021
Ilustrasi PPKM (Foto: Infografis detikcom/Denny)
Solo -

Di Jawa Tengah, terjadi peningkatan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4, dari dua kota menjadi tiga kota.

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di seluruh wilayah Indonesia. Aturan perpanjangan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022.

"Dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk Jawa Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, melalui keterangan tertulis dikutip detikJateng dari detikNews, Selasa (1/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini tiga kota di Jateng yang berstatus PPKM Level 4:

  1. Kota Tegal
  2. Kota Magelang
  3. Kota Salatiga

Untuk diketahui, pada PPKM pekan sebelumnya, hanya ada dua kota yang berstatus PPKM Level 4 yaitu Kota Tegal dan Kota Magelang. Sementara Kota Salatiga sebelumnya PPKM Level 3.

ADVERTISEMENT

Safrizal menyebutkan perpanjangan PPKM Jawa Bali akan berlaku sepekan mulai 1-7 Maret 2022.

"Secara objektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di Level 3 dan 4 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah. Tapi kita optimis bahwa tren peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi," ucapnya.

Inmendagri terbaru PPKM tidak mengubah aturan pembatasan kegiatan di tempat umum. Dia menyebut aturan masih sama seperti sebelumnya.

"Seperti aturan pembatasan kegiatan di tempat umum yang mensyaratkan bukti sertifikat vaksinasi untuk anak-anak usia 6-12 tahun. Paralel, percepatan vaksinasi juga perlu dilakukan bagi daerah-daerah yang capaiannya masih di bawah 70% dosis pertama dan di bawah 50% dosis kedua," jelasnya.

Safrizal menjelaskan pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Tetap menyiagakan posko COVID-19 yang sudah ada di RT/RW termasuk di desa/kelurahan melalui koordinasi aparat kewilayahan, yang semua bermuara pada konsistensi pelaksanaan disiplin protokol kesehatan yang ketat di lapangan," imbuhnya.




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads